Suara.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Intansi di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap para Nashir ini adalah untuk meningkatkan kinerja perwakafan di Indonesia.
Ketua LSP-BWI, Nurul Huda menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) agar mereka memiliki kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf. Atas pengetahuan tersebut, diharapkan mereka dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang.
"Sehingga LKS PWU dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU," kata Nurul Huda dalam keterangannya pada Sabtu, (29/10/2022).
Nurul Huda menjelaskan, ada tiga aspek pada nazhir yang ditingkatkan melalui program uji kompetensi dan sertifikasi ini. Pertama attitude (sikap), kedua knowledge (pengetahuan), dan ketiga skill (kemampuan).
"Artinya, attitude nazhir harus punya sikap bagaimana dia menerima wakif, bagaimana memperlakukan wakif, bagaimana dia memperlakukan mauquf alaih, itu dari sisi attitude," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari sisi knowledge, nazhir ditingkatkan ilmunya mulai dari menerima harta wakaf, menjaga harta wakaf, mengelola harta wakaf, dan mengembangkan harta wakaf sampai membuatkan pelaporan harta wakafnya. Itulah pengetahuan atau ilmu yang harus dimiliki nazhir.
Nurul menambahkan, dari sisi skill, sebagaimana diketahui nazhir-nazhir sekarang sudah diminta untuk membuat laporan dengan menggunakan keahlian-keahlian yang spesifik. Perlahan keahlian nazhir dalam hal ini ditingkatkan. Maka tentu harus ada pembekalan, pelatihan dan diuji untuk sertifikasi kompetensinya.
Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan sertifikasi kompetensi nadzir kepada 1140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Pada Minggu, (30/10/2022) nanti akan ada 300 nazhir disertifikasi. Sementara, di Indonesia ada 400 ribu lebih nazhir yang sudah mendapatkan izin.
Di satu sisi, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp180 triliun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf uang bisa dilakukan melalui LKS PWU.
Baca Juga: BWA Salurkan Seribu Alquran ke Pesantren dan Warga Karawang
Namun, potensi wakat senilai Rp180 Triliun belum tercapai. Maka perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh aktor utama dalam pengelolaan perwakafan nasional dalam hal ini Nazhir (pengelola wakaf), supaya mereka melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading serta peningkatan skill kompetensinya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh. Kata dia, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia.
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Supir yang Menabrak Adik Bertrand Antolin Akui Bawa Mobil dengan Kecepatan Tinggi
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
FundEx Sharia dan Yayasan Lingkar Indonesia Terbitkan Sukuk dengan Kupon 18%
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Samudera Indonesia Peduli Gandeng BWA Tanam 5 Ribu Mangrove untuk Atasi Abrasi di Kampung Beting
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170