Suara.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Intansi di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap para Nashir ini adalah untuk meningkatkan kinerja perwakafan di Indonesia.
Ketua LSP-BWI, Nurul Huda menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) agar mereka memiliki kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf. Atas pengetahuan tersebut, diharapkan mereka dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang.
"Sehingga LKS PWU dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU," kata Nurul Huda dalam keterangannya pada Sabtu, (29/10/2022).
Nurul Huda menjelaskan, ada tiga aspek pada nazhir yang ditingkatkan melalui program uji kompetensi dan sertifikasi ini. Pertama attitude (sikap), kedua knowledge (pengetahuan), dan ketiga skill (kemampuan).
"Artinya, attitude nazhir harus punya sikap bagaimana dia menerima wakif, bagaimana memperlakukan wakif, bagaimana dia memperlakukan mauquf alaih, itu dari sisi attitude," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari sisi knowledge, nazhir ditingkatkan ilmunya mulai dari menerima harta wakaf, menjaga harta wakaf, mengelola harta wakaf, dan mengembangkan harta wakaf sampai membuatkan pelaporan harta wakafnya. Itulah pengetahuan atau ilmu yang harus dimiliki nazhir.
Nurul menambahkan, dari sisi skill, sebagaimana diketahui nazhir-nazhir sekarang sudah diminta untuk membuat laporan dengan menggunakan keahlian-keahlian yang spesifik. Perlahan keahlian nazhir dalam hal ini ditingkatkan. Maka tentu harus ada pembekalan, pelatihan dan diuji untuk sertifikasi kompetensinya.
Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan sertifikasi kompetensi nadzir kepada 1140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Pada Minggu, (30/10/2022) nanti akan ada 300 nazhir disertifikasi. Sementara, di Indonesia ada 400 ribu lebih nazhir yang sudah mendapatkan izin.
Di satu sisi, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp180 triliun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf uang bisa dilakukan melalui LKS PWU.
Baca Juga: BWA Salurkan Seribu Alquran ke Pesantren dan Warga Karawang
Namun, potensi wakat senilai Rp180 Triliun belum tercapai. Maka perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh aktor utama dalam pengelolaan perwakafan nasional dalam hal ini Nazhir (pengelola wakaf), supaya mereka melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading serta peningkatan skill kompetensinya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh. Kata dia, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia.
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Supir yang Menabrak Adik Bertrand Antolin Akui Bawa Mobil dengan Kecepatan Tinggi
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
FundEx Sharia dan Yayasan Lingkar Indonesia Terbitkan Sukuk dengan Kupon 18%
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Samudera Indonesia Peduli Gandeng BWA Tanam 5 Ribu Mangrove untuk Atasi Abrasi di Kampung Beting
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik