Suara.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Intansi di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap para Nashir ini adalah untuk meningkatkan kinerja perwakafan di Indonesia.
Ketua LSP-BWI, Nurul Huda menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) agar mereka memiliki kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf. Atas pengetahuan tersebut, diharapkan mereka dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang.
"Sehingga LKS PWU dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU," kata Nurul Huda dalam keterangannya pada Sabtu, (29/10/2022).
Nurul Huda menjelaskan, ada tiga aspek pada nazhir yang ditingkatkan melalui program uji kompetensi dan sertifikasi ini. Pertama attitude (sikap), kedua knowledge (pengetahuan), dan ketiga skill (kemampuan).
"Artinya, attitude nazhir harus punya sikap bagaimana dia menerima wakif, bagaimana memperlakukan wakif, bagaimana dia memperlakukan mauquf alaih, itu dari sisi attitude," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari sisi knowledge, nazhir ditingkatkan ilmunya mulai dari menerima harta wakaf, menjaga harta wakaf, mengelola harta wakaf, dan mengembangkan harta wakaf sampai membuatkan pelaporan harta wakafnya. Itulah pengetahuan atau ilmu yang harus dimiliki nazhir.
Nurul menambahkan, dari sisi skill, sebagaimana diketahui nazhir-nazhir sekarang sudah diminta untuk membuat laporan dengan menggunakan keahlian-keahlian yang spesifik. Perlahan keahlian nazhir dalam hal ini ditingkatkan. Maka tentu harus ada pembekalan, pelatihan dan diuji untuk sertifikasi kompetensinya.
Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan sertifikasi kompetensi nadzir kepada 1140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Pada Minggu, (30/10/2022) nanti akan ada 300 nazhir disertifikasi. Sementara, di Indonesia ada 400 ribu lebih nazhir yang sudah mendapatkan izin.
Di satu sisi, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp180 triliun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf uang bisa dilakukan melalui LKS PWU.
Baca Juga: BWA Salurkan Seribu Alquran ke Pesantren dan Warga Karawang
Namun, potensi wakat senilai Rp180 Triliun belum tercapai. Maka perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh aktor utama dalam pengelolaan perwakafan nasional dalam hal ini Nazhir (pengelola wakaf), supaya mereka melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading serta peningkatan skill kompetensinya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh. Kata dia, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia.
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Supir yang Menabrak Adik Bertrand Antolin Akui Bawa Mobil dengan Kecepatan Tinggi
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
FundEx Sharia dan Yayasan Lingkar Indonesia Terbitkan Sukuk dengan Kupon 18%
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Samudera Indonesia Peduli Gandeng BWA Tanam 5 Ribu Mangrove untuk Atasi Abrasi di Kampung Beting
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham