Suara.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Intansi di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan uji kompetensi dan sertifikasi terhadap para Nashir ini adalah untuk meningkatkan kinerja perwakafan di Indonesia.
Ketua LSP-BWI, Nurul Huda menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi profesi nazhir diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) agar mereka memiliki kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf. Atas pengetahuan tersebut, diharapkan mereka dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang.
"Sehingga LKS PWU dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU," kata Nurul Huda dalam keterangannya pada Sabtu, (29/10/2022).
Nurul Huda menjelaskan, ada tiga aspek pada nazhir yang ditingkatkan melalui program uji kompetensi dan sertifikasi ini. Pertama attitude (sikap), kedua knowledge (pengetahuan), dan ketiga skill (kemampuan).
"Artinya, attitude nazhir harus punya sikap bagaimana dia menerima wakif, bagaimana memperlakukan wakif, bagaimana dia memperlakukan mauquf alaih, itu dari sisi attitude," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari sisi knowledge, nazhir ditingkatkan ilmunya mulai dari menerima harta wakaf, menjaga harta wakaf, mengelola harta wakaf, dan mengembangkan harta wakaf sampai membuatkan pelaporan harta wakafnya. Itulah pengetahuan atau ilmu yang harus dimiliki nazhir.
Nurul menambahkan, dari sisi skill, sebagaimana diketahui nazhir-nazhir sekarang sudah diminta untuk membuat laporan dengan menggunakan keahlian-keahlian yang spesifik. Perlahan keahlian nazhir dalam hal ini ditingkatkan. Maka tentu harus ada pembekalan, pelatihan dan diuji untuk sertifikasi kompetensinya.
Sampai saat ini, LSP BWI telah memberikan sertifikasi kompetensi nadzir kepada 1140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Pada Minggu, (30/10/2022) nanti akan ada 300 nazhir disertifikasi. Sementara, di Indonesia ada 400 ribu lebih nazhir yang sudah mendapatkan izin.
Di satu sisi, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp180 triliun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf uang bisa dilakukan melalui LKS PWU.
Baca Juga: BWA Salurkan Seribu Alquran ke Pesantren dan Warga Karawang
Namun, potensi wakat senilai Rp180 Triliun belum tercapai. Maka perlu langkah strategis yang harus dijalankan oleh aktor utama dalam pengelolaan perwakafan nasional dalam hal ini Nazhir (pengelola wakaf), supaya mereka melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading serta peningkatan skill kompetensinya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh. Kata dia, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia.
“Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS PWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Supir yang Menabrak Adik Bertrand Antolin Akui Bawa Mobil dengan Kecepatan Tinggi
-
Luaskan Literasi Wakaf, Dompet Dhuafa Himpun Puluhan Influencer Ajak Gemakan Wakaferse
-
FundEx Sharia dan Yayasan Lingkar Indonesia Terbitkan Sukuk dengan Kupon 18%
-
Melalui Wakaferse, Dompet Dhuafa Ajak Seluruh Stakeholder Tingkatkan Peran Wakaf di Masyarakat
-
Samudera Indonesia Peduli Gandeng BWA Tanam 5 Ribu Mangrove untuk Atasi Abrasi di Kampung Beting
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan