Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM kembali menegaskan sikap untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan terduga pelaku dua ASN dan dua tenaga honorer di Kemenkop UKM pada 2019 lalu.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, mengatakan, tim hari ini tengah melakukan proses koordinasi dengan BKN.
"Awalnya kami ingin menyampaikan hasil koordinasi tim dengan BKN terkait hukuman displin, tetapi sampai dengan siang ini tim masih di BKN, jadi kami belum bisa menyampaikan informasi yang detail tentang proses yang sedang berlangsung. Secepatnya akan kami sampaikan hasil koordinasi dengan BKN," ujar Arif dalan keterangannya, Minggu (30/10/2022).
Arif mengatakan Kemenkop UKM sebelumnya sudah memberikan hukuman disiplin berat, dari grade 7 ke grade 3 kepada dua terduga pelaku ASN, tapi belum ke tingkat sanksi pemberhentian.
Untuk itu, terkait sanksi kepegawaian maka melalui tim dilakukan konsultasi dengan BKN. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, yang merupakan tenaga honorer telah dipecat sebelumnya.
Tim independen yang dibentuk oleh MenKopUKM melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Independen Pencari Fakta, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan KemenKopUKM diketuai oleh Aktivis Perempuan, Ratna Batara Munti.
Anggotanya adalah Riza Damanik dari KemenKopUKM, Margareth Robin Kowara dari KemenPPPA, Sri Nurherwati dari Aktivis Perempuan dan Ririn Sefsani dari Aktivis Perempuan.
Sementara, Staf Khusus MenKopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang juga selaku anggota Tim Independen Riza Damanik mengatakan terkait kasus pidana, merupakan wilayah penegak hukum.
"Bapak Menteri berkomunikasi dengan tim dan menyampaikan arahan kepada tim agar kasus ini diungkap setuntas-tuntasnya, tidak ada yang perlu ditutupi. Sekiranya ada pihak-pihak yang menghalangi proses penyelesainnya harus diungkap dan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," ujar Riza.
Baca Juga: Awal Mula Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Mencuat: Sejak 2019, Tim Independen Dibentuk
Ia meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil koordinasi tim dengan BKN mengenai hukuman terhadap dua terduga pelaku ASN yang saat ini masih aktif.
"Proses evaluasi ini sedang dilakukan, termasuk opsi kalau memang harus pemecatan. Terbuka untuk itu. Kalau opsinya sampai pemecatan, pertimbangan-pertimbangan hukumnya harus lengkap. Itulah sebabnya perlu kami dengarkan masukan dari lembaga terkait," tegas Riza.
Terkait pemberian beasiswa kepada salah satu ASN terduga pelaku, akan ditinjau ulang. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dengan K/L lain sebagai pemberi beasiswa guna memastikan adanya evaluasi tuntas.
Berita Terkait
-
Live dengan Lelaki Mesum, Fanny Ghassani Terjebak Akun Mirip Asistennya
-
Geger Kasus Sodomi Mahasiswa Jakarta di Kampus Riau, Polisi: Belum Ada Laporannya
-
'Kalau Mama Sampai Kenapa-napa Makin Sakit Hati' Cerita Reza Lihat Ibunya Histeris Dengar Penjelasan Hendra Kurniawan
-
UIR Investigasi Terkait Isu Mahasiswa Jakarta Disodomi saat Pertukaran Pelajar
-
Kabar Mahasiswa Jakarta Diduga Disodomi di Riau, Ini Penjelasan Kampus UIR
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna
-
Gen Z Makin Gencar Gadai Barang, Buat Apa?
-
Menkeu Purbaya Jamin Sidak Jalur Hijau Tak Ganggu Dwelling Time