Suara.com - Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa sektor seperti industri garmen, tekstil dan alas kaki tengah menjadi sorotan baru-baru ini, bahkan ada yang menyebut sekitar 55 ribu karyawan pabrik tekstil di sejumlah daerah sudah terkena PHK.
Menanggapi hal ini, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu masih mempelajari lebih lanjut soal adanya isu tersebut.
"Nanti kita pelajari," kata Febrio di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).
Seharusnya, Febrio mengemukakan, isu ribuan karyawan yang terkena PHK tersebut tidak ada, mengingat saat ini indeks PMI Manufaktur Indonesia dalam jalur ekspansif. Meski pada Oktober 2022 kemarin mengalami perlambatan.
Kinerja manufakur Indonesia pada Oktober 2022 tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada pada level 51,8, meski demikian level ini melambat dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat 53,7.
"Yang jelas manufaktur masih ekspansif. Pengangguran malah kita lihat trennya terus menurun," ucapnya.
Tak mau berandai-andai, Febrio lantas meminta waktu itu mempelajari laporan terkait isu ribuan pekerja yang terkena PHK tersebut.
"Sektor demi sektor kita lihat. Kalau dia ada hal berbeda sendiri kan ada hal yang unik yang harus kita pelajari, kita coba antisipasi," kata Febrio.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat Yan Mei melaporkan, per Oktober 2022 tercatat sebanyak 55 ribu pekerja dikenakan PHK dan 18 perusahaan tutup dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat yang melaporkan.
Baca Juga: Indeks PMI Manufaktur RI Melambat, Tanda Ekonomi Mulai Melorot?
"Sudah ada 14 kabupaten/kota yang memberikan laporan mengenai pengurangan atau putus kontrak. Kurang lebih yang kena PHK itu hampir 55 ribu dan yang tutup ada 18 perusahaan," kata Yan Mei.
Dari 18 perusahaan yang tutup, setidaknya 9.500 pekerja terkena dampak. Jika ditotal, dari pengurangan dan putus kontrak hingga saat ini tercatat sebanyak 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun