Suara.com - Memasuki musim tanam Oktober-Maret (Okmar) tahun 2022-2023, stok pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk jenis Urea dan NPK saat ini tercatat sebanyak 760.902 ton per tanggal 3 November 2022.
Pupuk bersubsidi ini siap didistribusikan kepada petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, mengatakan ketersediaan stok pupuk bersubsidi tersebut sesuai ketentuan stok minimum yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Peraturan ini, bersama Surat Keputusan Dinas Pertanian tingkat provinsi dan kabupaten, menjadi dasar bagi distributor dan kios resmi Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani.
“Total stok pupuk bersubsidi sebesar 760.902 ton ini sudah tersedia di gudang-gudang kami dan siap distribusikan ke seluruh distributor dan kios resmi untuk melayani petani-petani yang terdaftar sesuai ketentuan pemerintah,” demikian ungkap Wijaya.
Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan bahwa rincian stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 445.691 ton dan pupuk NPK sebanyak 315.211 ton. Sementara dari sisi penyaluran, Pupuk Indonesia tercatat sudah menyalurkan sebanyak 6,217 juta ton per 31 Oktober 2022 atau sudah mencapai 77,3 persen dari alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Dari angka tersebut, realisasi penyaluran pupuk Urea tercatat sebesar 3,232 juta ton, pupuk NPK sebanyak 2,367 juta ton, pupuk SP-36 sebanyak 163.467 ton, pupuk ZA sebanyak 220.439 ton, dan pupuk organik sebanyak 233.889 ton.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk di wilayah tertentu).
Baca Juga: Livoli Divisi Utama 2022: Petrokimia Libas Kharisma di Final Four
Wijaya juga mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menegaskan kepada jaringan distributor dan kios resminya, agar menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan angka dalam SK Dinas Pertanian setempat.
Dapat diketahui, Berdasarkan Permendag Nomor 15 Tahun 2013, Pupuk Indonesia wajib menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Lini III atau gudang tingkat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan selama dua minggu ke depan dan jika pada puncak musim tanam bulan November dan Januari menjamin stok pupuk bersubsidi selama tiga minggu ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi
-
IHSG Mulai Semringah Naik 1,41% Hari Ini, 556 Saham Hijau
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak