Suara.com - PT Bank KB Bukopin Tbk menyusul bank lainnya yang menutup kantor cabang mereka di sejumlah daerah dan memilih untuk mengoptimalkan layanan digital.
KB Bukopin hanyalah salah satu bank yang mulai meninggalkan bank konvensional dan memilih memaksimalkan bank digital.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang. Kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Berdasarkan data OJK, 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.
Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Sementara itu, digitalisasi dapat dibagi ke dalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank. Bagi perbankan, hubungan antara bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non fisik. Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.
Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari siste, konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.
Baca Juga: Bank KB Bukopin Berpartisipasi di FinEXPO 2022, Dukung Penuh Bulan Inklusi Keuangan
Berita Terkait
-
Usai Twitter PHK Massal, Mantan Bos Jack Dorsey Buka Suara
-
Pemerintah Bantah Isu PHK Massal Industri Tekstil dan Manufaktur, Ekspor Justru Meningkat
-
Elon Musk Tawari Karyawan Twitter yang di PHK Dapat Pesangon 3 Bulan
-
Setelah Diakuisisi Elon Musk, Twitter Mulai PHK Massal, 3 Ribu Lebih Karyawan Menganggur
-
Bank KB Bukopin Berpartisipasi di FinEXPO 2022, Dukung Penuh Bulan Inklusi Keuangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya