Suara.com - Tingkatkan komitmen pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan berdasarkan aspek Green Port Guideline and Rating Tool, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar assessment Green Port 2022 oleh tim dari ID Survey selaku asesor perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno, mengatakan sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award dari Kemenko Marves, Pupuk Kaltim terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan di area terminal khusus perusahaan, mengacu kepada Green Port Guideline and Rating Tools.
Standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Ngateno.
Assessment Green Port kali ini juga bentuk tindaklanjut evaluasi sejumlah program pengelolaan lingkungan hidup yang terealisasi di area pelabuhan Pupuk Kaltim beberapa tahun terakhir, disamping penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.
Beberapa langkah tersebut diantaranya pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building.
Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power), sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus.
Selain juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal, dan pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.
Baca Juga: Belum Ada Sosialisasi, Warga Tanah Baru Tolak Jalan Lingkungan Jadi Jalur Alternatif
"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," terang Ngateno.
Mengacu hasil asessment tahun 2019, Pupuk Kaltim telah menerapkan 85 persen aspek pelabuhan ramah lingkungan pada green port guideline dan rating tool. Dilihat dari berbagai langkah konkret yang terlaksana secara menyeluruh di area pelabuhan, sehingga mampu berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
Menurut dia, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Dari assessment kali ini, kita bisa mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” tambah Ngateno.
Lead Asesor M Radipta Nindya Tama, mengungkapkan objek asessment adalah dermaga dan fasilitas penunjang kepelabuhanan Pupuk Kaltim, dengan lingkup audit ditinjau dari aspek manajemen, teknis dan digitalisasi. Asessment dilakukan melalui verifikasi dokumen serta audit langsung di lapangan.
Kriteria audit menyasar berbagai bidang seperti komitmen dan kebijakan penerapan green port, promosi dan pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola kawasan pelabuhan dan transportasi pendukung. Lalu sistem administrasi dan operasional pelabuhan, sistem keamanan hingga inovasi digital dan implementasi R&D organisasi.
"Asessment mengacu kepada Green Port Rating Tools versi 2.0/2022, dengan meninjau langsung penerapan aspek green port di seluruh lokasi yang masuk kriteria," ucap Radipta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!