Suara.com - Energy Watch Indonesia (EWI) meminta pemerintah untuk kembali memikirkan pembahasan rumusan dalam Rancangan Undang Undang (RUU), terutama pada skema penggunaan infrastruktur listrik negara secara bersama atau power wheeling.
Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, menjelaskan lewat skema power wheeling dalam RUU EBT itu justru memberikan kesempatan seluas luasnya bagi swasta untuk menjual listrik ke masyarakat.
Padahal, harusnya listrik sebagai kedaulatan negara tidak boleh diliberalisasi. Dampaknya, kata dia, malah akan menghancurkan negara dalam hal ini BUMN.
"Kalau saya melihatnya, ini permasalahannya terkait penguasaan negara terhadap hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikuasai oleh negara. Jika ada skema power wheeling berarti negara tidak menjalankan amanat konstitusi," ujar Ferdinand kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11/2022)
Dia melanjutkan, dengan membebaskan pihak swasta untuk bisa memakai infrastruktur kelistrikan yang ada maka sama saja dengan memanfaatkan aset negara. Karena, bilang Ferdinand, selama ini infrastruktur memakai investasi yang tidak sedikit, dan mayoritas bersumber dari anggaran negara.
"Dampak besarnya ini banyak. Baik secara aturan dan bisnis, harusnya pemerintah tidak mengusulkan apalagi memberikan infrastrukturnya ke swasta," jelas dia.
Ferdinand juga meminta DPR tidak serta merta mengesahkan RUU EBT ini. Ia menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini.
"Pemerintah salah kaprah. Ini bukan soal matematika. Tetapi pemerintah harus tunduk aturan konstitusi kita. Kalau ini disahkan, ini bertentangan dengan konstitusi kita," pungkas Ferdinand.
Baca Juga: Pengamat Minta Pemerintah Segera Umumkan Golongan Warga yang Berhak Terima BBM Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional