Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengakui adanya sedikit kenaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada September 2022. Tercatat, pada September 2022 kasus PHK 1.428 kasus atau naik dari angka PHK Maret 2022 yang sebesar 1.210 kasus.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro mengatakan, angka tersebut bisa berubah, karena masih dalam mediasi dengan semua pihak.
"Ini masih outstanding kasus yang sedang kami mediasi bersama seluruh mediator hubungan industrial di dinas ketenagakerjaan dan di Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang ditulis, Selasa (8/11/2022).
Sama dengan PHK, papar Indah, kasus mogok kerja juga mengalami peningkatan pada September 2022.
Tercatat, dari Maret ke September terjadi peningkatan mogok kerja menjadi 108 kasus. Padahal, pada Maret hanya terjadi 18 kasus mogok kerja.
"Untuk kasus mogok atau unjuk rasa, terjadi penurun pula dari sejak 2021 di unjuk rasa atau mogok 387 kasus menurun jadi 18 kasus saja di Maret 2022," ucap dia
Namun demikian, Indah menegaskan, angka kenaikan PHK itu jauh lebih rendah pada tahun 2020, di mana angka PHK hingga mencapai 9.000 kasus.
Menurut dia, gelombang PHK Pada tahun 2020 itu, imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan kehilangan daya bisnisnya.
"Memang sampai September 2022 ini terjadi peningkatan tetapi belum terlalu signifikan dan ini masih kmi perjungkan bersama mediator-mediator HI untuk kita tahan laju atau peningkatan angka PHK tersebut," kata Indah.
Baca Juga: Dear Pengusaha, Ini Tips dari Kemenaker Agar Efisiensi Sehingga Tak Ada PHK
"Kemenaker bersama serikat pekerja, serikat buruh dan asosiasi pengusaha terus mengedepankan dialog untuk benar-benar mencegah PHK, dan PHK menjadi jalan yang paling akhir," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123