Suara.com - Aplikator ojek online dituduh tidak menaati aturan yang diterapkan pemerintah lantaran masih memotong komisi sebesar 20 persen.
Padahal, dijelaskan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 tahun 2022, maksimal potongan yang boleh diambil dari jasa aplikasi sebesar 15% saja.
"Memang ada sesuatu yang dilanggar oleh aplikator, oleh pelaku transportasi online. Apa yang dilanggar, yaitu tentang potongan maksimum sebesar 15 persen. Itu memang tidak ditaati. Ada yang memotong sampai 20 persen yaitu adalah Grab, kemudian Gojek 20 persen, ditambah lagi pemotongan sebesar 5 ribu rupiah," ungkap Sudewo di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Menurut Sudewo, hal ini sama sekali tidak menguntungkan para driver ojol dan hanya menguntungkan pihak aplikator saja. Selain itu, para konsumen juga tentu terkena imbasnya.
"Yang teriak-teriak di jalan memperjuangkan nasibnya, mempertaruhkan nyawanya di jalan demi kebutuhan anak dan istrinya yang di rumah, itu sampai dia dalam kondisi yang sulit perekonomianya, sehingga dia nuntut, turun di jalan, kemudian direspon oleh pemerintah dan dilakukan penyesuaian tarif, tetapi mereka tidak menikmati kenaikan tarif itu,"lanjut dia.
Untuk diketahui, KP Nomor 667 tahun 2022 mengatur maksimal tarif ojol berdasarkan zona. Pada zona I, meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Selanjutnya zona II meliputi wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Pada zona I dan III ada kenaikan sekitar 6-10%. Untuk zona III, memiliki batas bawah 9,5% dari Rp2.100 per km menjadi Rp2.300 per km dan batas atas naik 5,7% dari Rp2.600 per km menjadi Rp2.750 per km.
Khusus zona II, kenaikan tarif berkisar 6-13% dengan tarif batas bawah yang awalnya di angka Rp2.250 per km naik 13% jadi Rp2.550 per km dan batas atas juga naik 6% jadi Rp2.800 per km.
Baca Juga: Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
Berita Terkait
-
DPR Usul Ojol Jadi Angkutan Umum dan Pakai Pelat Nomor Kuning, Ini Alasannya
-
KPK Telusuri Penggunaan Uang Setoran ASN oleh Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo
-
Jokowi Sebut Pilpres 2024 "Jatah" Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ingatkan Kader Gerindra: Jangan Sesumbar!
-
Rekomendasi Naturalisasinya Disetujui DPR RI, Shayne Pattynama Sudah Tak Sabar Ingin Main Bersama Timnas Indonesia
-
Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
GMFI Siap Gelar Right Issue Sekaligus Inbreng Lahan dari API Rp 5,66 Triliun
-
Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
IHSG Melemah Tipis, Perang Dagang Masih Jadi Pemicu
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Pegadaian Raih Best Innovation Lewat ATM Emas, Perkuat Posisi Gold Ecosystem Leader di Indonesia