Suara.com - Dua perusahaan farmasi diduga tidak memenuhi standar produksi obat sirop dan memiliki cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Kedua perusahaan tersebut pun diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas itu diduga sebagai sumber pemicu penyakit gagal ginjal akut. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 2 perusahaan farmasi yang melanggar standar kandungan EG-DEG yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma karena melebihi ambang batas.
PT Samco Farma
Melansir dari laman resminya samcofarma.co.id, PT Samco Farma merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak pasca Perang Dunia II di Jakarta sebagai importir obat tradsional China. Perusahaan tersebut berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan bergerak di bidang farmasi.
PT Samco Farma berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto KM 1.2 No. 27 RT 03 RW 01 Uwung Jaya, Ciboda, Tangerang, Banten 1513.
PT Samco Farma mengklaim memproduksi obat engan kualitas tinggi yang mematuhi Good Manufacturing Process serta sertifikasi ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu. Produk yang dihasilkan yakni Cod Liver Oil atau merupakan suplemen kesehatan hingga Red Flowir Oil yakni salep serta obat medis termasuk OTC, Ethical, dan Quasi dengan teknologi terbaru.
PT Ciubros Farma
PT Ciubros Farma adalah perusahaan yang terletak di Jalan Raya Mangkang Kulon KM 16, Kota Semarang. Perusahaan ini bergerak di bidang farmasi yang berupa produksi dan pengelolaan obat. Salah satu produknya yakni PK (PeKa) Potassium Permanganate CITO Ciubros Farma.
BPOM sebelumnya telah melakukan pengujian bahan baku produk dari PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Keduanya terbukti menggunakan EG dan DEG secara tidak memenuhi syarat dalam produk dan melebihi ambang batas aman.
Baca Juga: Izin Edar 69 Obat Sirup Ini Dicabut BPOM, Berikut Daftarnya
BPOM pun telah memerintahkan penarikan obat sirop dari PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Setelah itu, obat tersebut akan dimusnahkan oleh pihak yang berwenang.
Selaras dengan kabar tersebut, Kementerian Kesehatan pun sebelumnya menyatakan berdasarkan data dari seluruh rumah sakit di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten. Hasil pemeriksaan tersebut adlaah faktor risiko terbesar penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal adalah toksilasi dari EG-DEG.
Kementerian Kesehatan juga memastikan hasil pengambilan jaringan tubuh untuk pemeriksaan laboratorium terhadap pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang meninggal. Hasilnya, terbukti bahwa senyawa EG menjadi penyebab kerusakan pada ginjal.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak
-
19.356 Obat Sirup di Tangerang Ditarik, Masuk Daftar Obat yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
Izin Edar 69 Obat Sirup Ini Dicabut BPOM, Berikut Daftarnya
-
Tidak Terdaftar BPOM, Clara Shinta Memelas ke Dokter Richard Lee Agar Berhenti Mengusik Produknya
-
Jenis Obat yang Diproduksi PT AFI FARMA Mengandung Bahan Berbahaya Ditarik izin Edarnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian