Suara.com - Bos Meta, Mark Zuckerberg memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan Facebook. Alasan PHK massal ini, lantaran kondisi Meta tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Ironisnya, pengumuman PHK ini dilakuk Mark hanya lewat e-mail yang dikirimkan Rabu (9/11/2022) pagi. Adapun, e-mail itu berisikan benefit dan nilai pesangon bagi karyawan yang di PHK.
Dalam e-mail itu, Mark Zuckerberg memberikan pesangon gaji selama empat bulan atau 16 minggu yang ditambah dua minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja.
Selain itu, salah satu orang terkaya di dunia itu memberikan asuransi kesehatan selama enam bulan bagi karyawan yang di-PHK.
Tidak hanya itu, para karyawan PHK juga mendapatkan uang lembur, uang cuti, pencairan jatah saham Meta yang dialokasikan ke karyawan, serta layanan karir selama tiga bulan.
Namun, pesangon dan benefit hanya diberikan Mark Zuckerberg pada karyawan yang bertempat tinggal di Amerika Serikat.
Akan tetapi, dia memastikan karyawan yang bertempat tinggal di luar Amerika Serikat tetap akan mendapatkan pesangon dan benefit sesuai aturan ketenagakerjaan negara setempat.
Sebelumnya, Kepala SDM Meta, Lori Goler menyebutkan, Zuckerberg dalam meeting mengenai PHK itu mengaku bertanggung jawab, terhadap melemahnya performa perusahaan dan mengakui terlalu banyak jumlah karyawan yang direkrut.
"Itulah salah satu alasan dilakukan PHK, yaitu untuk memperkecil jumlah pegawai," ungkapnya seperti dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Jasindo PHK Karyawan, Kabarnya Berseliweran di WhatsApp Group
Menurunnya kinerja Meta antara lain karena memburuknya ekonomi, kenaikan suku bunga dan halangan dari sisi regulasi. Harga saham Meta sendiri terus mengalami penurunan.
Pendapatan iklan mereka terancam karena kebijakan privasi baru dari Apple. Sedangkan bisnis metaverse yang diandalkan Zuckerberg belum menuaikan hasil.
Meta akhirnya harus mengurangi jumlah tenaga kerjanya sekitar 13 persen dan berdampak lebih dari 11.000 karyawannya dan menjadi pemecatan massal dalam sejarah perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg
-
Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI
-
Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital