Suara.com - Bos Meta, Mark Zuckerberg memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan Facebook. Alasan PHK massal ini, lantaran kondisi Meta tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Ironisnya, pengumuman PHK ini dilakuk Mark hanya lewat e-mail yang dikirimkan Rabu (9/11/2022) pagi. Adapun, e-mail itu berisikan benefit dan nilai pesangon bagi karyawan yang di PHK.
Dalam e-mail itu, Mark Zuckerberg memberikan pesangon gaji selama empat bulan atau 16 minggu yang ditambah dua minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja.
Selain itu, salah satu orang terkaya di dunia itu memberikan asuransi kesehatan selama enam bulan bagi karyawan yang di-PHK.
Tidak hanya itu, para karyawan PHK juga mendapatkan uang lembur, uang cuti, pencairan jatah saham Meta yang dialokasikan ke karyawan, serta layanan karir selama tiga bulan.
Namun, pesangon dan benefit hanya diberikan Mark Zuckerberg pada karyawan yang bertempat tinggal di Amerika Serikat.
Akan tetapi, dia memastikan karyawan yang bertempat tinggal di luar Amerika Serikat tetap akan mendapatkan pesangon dan benefit sesuai aturan ketenagakerjaan negara setempat.
Sebelumnya, Kepala SDM Meta, Lori Goler menyebutkan, Zuckerberg dalam meeting mengenai PHK itu mengaku bertanggung jawab, terhadap melemahnya performa perusahaan dan mengakui terlalu banyak jumlah karyawan yang direkrut.
"Itulah salah satu alasan dilakukan PHK, yaitu untuk memperkecil jumlah pegawai," ungkapnya seperti dikutip dari Wall Street Journal, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Jasindo PHK Karyawan, Kabarnya Berseliweran di WhatsApp Group
Menurunnya kinerja Meta antara lain karena memburuknya ekonomi, kenaikan suku bunga dan halangan dari sisi regulasi. Harga saham Meta sendiri terus mengalami penurunan.
Pendapatan iklan mereka terancam karena kebijakan privasi baru dari Apple. Sedangkan bisnis metaverse yang diandalkan Zuckerberg belum menuaikan hasil.
Meta akhirnya harus mengurangi jumlah tenaga kerjanya sekitar 13 persen dan berdampak lebih dari 11.000 karyawannya dan menjadi pemecatan massal dalam sejarah perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar