Suara.com - Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus menjelaskan bahwa, selama ini pihaknya sudah melakukan pembelian bahan pelarut propilen glikol di CV Budiarta sejak tahun 2007. Dan selama rentang waktu sampai tahun 2022, proses transaksi pembelian dilakukan secara professional dan mengikuti standar tinggi yang sudah ditetapkan.
Hal ini terungkap dan dijelaskan oleh Vitalis Jebarus saat melakukan konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten pada hari Selasa (15/11/2022). Vitalis juga menerangkan, dalam kurun waktu itu, pembelian ke CV Budiarta tidak pernah ada masalah.
“Dalam proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, yaitu bagian PPIC mengajukan kebutuhan pembelian ke purchasing dengan spesifikasi yang telah disyaratkan. Kemudian dilakukan purchasing PO propilen glikol ke CV Budiarta. Setelah confirm maka CV Budiarta akan mengirimkan bahan propilen glikol beserta surat jalan dan Certificate of Analysis (COA). Bagian gudang kemudian akan menerima dan melakukan pengecekan dokumen berupa kesesuaian PO dengan surat jalan dan COA dan juga dilakukan pemeriksaan label dan segel pada drum. Label yang seharusnya tertera adalah Propylen Glycol USP EP,” jelas Vitalis Jebarus.
Lebih lanjut Vitalis juga menerangkan, selama ini PT Yarindo Farmatama dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, hanya melakukan pembelian sebanyak 1 drum dan paling banyak 3 drum yang digunakan selama satu tahun. Bahkan Vitalis menyebut, selama tiga tahun terakhir ini, pihaknya hanya membeli sebanyak 1 drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama 1 tahun penggunaan.
“Kebutuhan PT. Yarindo Farmatama untuk bahan Pelarut PG untuk 3 (tiga) tahun terakhir, hanya 1 (satu) drum per tahun itupun belum tentu habis,” terang Vitalis.
“Jadi secara bisnis, tidak masuk akal apabila PT. Yarindo Farmatama melakukan perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) karena untuk menekan harga. Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yg kami pesan adalah pharmaceutical grade,” tambah Vitalis.
Oleh karena hal ini, Vitalis Jebarus memohon kepada Badan Pengawas Obat dana Makanan (BPOM) RI agar nama baik PT Yarindo Farmatama bisa dipulihkan dan pencabutan NIE (Nomor Izin Edar) untuk bisa dipertimbangkan kembali oleh BPOM.
“PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penipuan dan pemalsuan ke Mabes Polri,” kata Vitalis.
Sebelumnya pada Rabu (09/11/2022), BPOM telah mengumumkan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang menjual dan memalsukan bahan pelarut propilen glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.
Baca Juga: Penampakan Pabrik Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut, Warga Mengira Pabrik Sabun
Dalam temuannya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, perusahaan pemasok propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas adalah CV Samudera Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta, yang kemudian diteruskan ke PT Yarindo.
Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Lihat Kasus Gagal Ginjal Akut Ternyata Ulah Distributor Nakal, Yarindo Tuntut Keadilan: Kami Rugi..."
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran