Suara.com - Keberadaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata kian marak. Terbaru, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan telah menghentikan 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal hingga Oktober 2022.
Untuk itu masyarakat pun diminta tetap berhati-hati jika ingin mengajukan pinjaman lewat sebuah aplikasi.
"Peminjam harus bijak ketika mengajukan pinjaman secara daring ini," kata Kepala Divisi Humas, Komunikasi, dan Publikasi Relawan TIK Bangka Belitung Monicha dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal' ditulis, Rabu (16/11/2022).
Dirinya pun menyarankan sebaiknya para peminjam harus lebih dulu memeriksa platform pinjol terlebih dahulu keabsahannya, terutama apakah platform tersebut terdaftar resmi dan mengantongi izin dari OJK atau tidak.
Menurut dia, membedakan pinjol yang legal atau resmi dengan yang ilegal terbilang mudah. Selain masalah legalitas di OJK, identitas perusahaan pinjol resmi jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas atau transparan.
“Selain itu, bunga dan denda yang diberikan pinjol resmi transparan. Sementara pinjol yang ilegal, bunga dan denda yang diberikan tidak jelas,” kata Monicha.
Secara umum, terjerat dalam pinjol, apalagi yang ilegal, lanjut Monicha, bisa berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi peminjam. Tak jarang, hubungan sosial dengan tetangga atau keluarga memburuk gara-gara pinjol ilegal.
Apabila telat membayar cicilan dan bunga, acapkali penagih utang dari pinjol ilegal meneror peminjam.
“Jangan pernah mudah tergiur iming-iming iklan pinjol yang memberikan kemudahan syarat untuk pengajuan pinjaman, karena itu merupakan awal dimana kita akan terjerat ke dalam pinjaman illegal yang tentunya akan menyusahkan diri kita sendiri serta akan berdampak buruk bagi kehidupan kita ke depannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Kantor Purbaya Tanggapi Penilaian Fitch usai Turunkan Rating Indonesia ke Negatif
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
IHSG Jeblok 4,57%, Apa yang Bikin Pasar Panik?
-
Purbaya Klaim Anggaran Negara Masih Aman di Tengah Perang AS-Israel-Iran
-
Dirut Bursa Kripto CFX: Volume Kripto Offshore 2,5 Kali Lebih Besar dari Dalam Negeri
-
CFX Perkecil Biaya Transaksi Demi Dongkrak Daya Saing Pasar Kripto RI
-
Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Melemah Lawan Dolar AS