Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian barat bersama Kepolisian Resort Bogor menindak oknum penimbun ataupun pengoplos gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Kampung Tengah Bojong Kaso Desa Cileungsi Kidul Kab Bogor.
Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 truk dan tabung 12 kilogram di lokasi penindakan.
Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendistribusikan Tabung Elpiji 3 bersubsidi agar tepat sasaran.
"Praktik pemindahan gas elpiji Ilegal atau oplos ini merupakan tindak pidana, karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak. Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku, karena proses pemindahan dan pengisian elpiji dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/11/2022)..
Agar kejahatan tersebut tidak terulang lagi, Pertamina juga akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya.
"Kalau secara hubungan kerja lembaga penyalur yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku mulai dari teguran, sanksi administrasi sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU), terlebih bila terindikasi ke tindakan penyimpangan yang berimplikasi hukum," tandasnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
Eko juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi energi. Jika masyarakat menemukan, ataupun mencurigai adanya praktik pengoplosan maupun tindak kecurangan lainnya dilapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tajurhalang Bogor, Tiga Rumah Hingga Mobil dan Motor Dilalap si Jago Merah
"Kami juga mengajak seluruh stakeholder terkait, serta rekan-rekan media untuk turut memberikan informasi dan membantu mengedukasi masyarakat terkait beban subsidi yang sangat besar yang saat ini telah diberikan oleh negara, agar dapat betul-betul diterima oleh masyarakat yang berhak serta ekonomi lemah demi keberlangsungan bangsa dan negara," pungkas Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan