- OJK menyatakan menghormati penindakan hukum oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan praktik saham gorengan.
- Penegakan hukum ini dinilai penting OJK untuk menjaga integritas pasar modal sesuai peraturan berlaku di Indonesia.
- OJK berkomitmen terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi penguatan pengawasan pasar modal nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Hal ini, terkait penanganan dugaan praktik saham gorengan di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya menjaga integritas pasar modal nasional. Hal tersebut sejalan dengan agenda percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah dijalankan OJK.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait,” tandasnya.
Langkah Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual
-
Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut PT BEI, Tugasnya di Hari Pertama Kerja Cukup Seram
-
Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026