Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).
"Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian (masalah) di Papua dalam rangka untuk mempercepat (pembangunan) kesejahteraan dan juga keamanan di Papua," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Menurut Wapres, pihak pemerintah dalam hal ini memang tengah menunggu pengesahan RUU tersebut agar dapat segera menunjuk penjabat gubernurnya.
Selain itu juga agar pemerintah dapat segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dan ketiga provinsi baru sebelumnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dapat mengikuti Pemilu 2024.
"Sebab kalau sampai pembentukan Provinsi Barat Daya ini tertinggal kemudian Perppunya tidak mungkin dibarengkan dengan yang lain, itu dia bisa mundur (Pemilunya) sampai 2025," kata dia.
Wapres menuturkan bahwa dengan adanya empat provinsi baru di Papua, akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif.
"Kita ingin layanan kepada masyarakat ini yang kalau dulu hanya oleh satu provinsi, nah sekarang oleh empat provinsi. Kita harapkan layanannya akan lebih masif kepada masyarakat," jelas dia.
Adapun untuk mendukung upaya percepatan pembangunan Papua tersebut, menurut Wapres, pemerintah telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Ia pun mengharapkan agar rencana induk ini didukung oleh struktur birokrasi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalamnya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan Maharani: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi
"Tetapi strukturnya juga harus menopang. Bahkan sekarang kita sedang siapkan ASN-nya. Sekarang (para ASN Papua) sedang magang selama 6 bulan agar supaya mereka paham, mereka tahu dan mereka menghayati," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya