Suara.com - Langkah DJP Kemenkeu yang menggunakan NIK sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) guna meningkatkan pendapatan negara mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Merujuk pada hasil survei pada Minggu (20/11/2022) lalu memperlihatkan, 48,5 persen warga sudah tahu dengan Program NIK jadi NPWP. Meningkat dari survei pada Agustus 2022 lalu sebesar 31,6 persen.
"Mayoritas publik, terutama untuk kelas dengan penghasilan di atas Rp4 juta per bulan, memiliki peningkatan kesadaran pada program ini. Dan juga yakin penggunaan NIK sebagai NPWP akan lebih memudahkan dalam menunaikan kewajiban perpajakan," kata Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim.
Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh petugas yang telah dilatih, sepanjang tanggal 2 hingga 8 November 2022 terhadap 1.220 orang yang menjadi sampel jajak pendapat (polling) dari seluruh provinsi di Indonesia yang tersebar secara proporsional.
"Polling ini memiliki margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada rentang kepercayaan 95 persen," tulisnya.
Selain itu, kata Kennedy Muslim, berdasar data yang didapatkannya, terdapat indikasi adanya kenaikan penerimaan pajak degan meningkatnya jumlah pemilik NPWP.
Di mana, kepemilikan NPWP saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni dari 45,7 persen pada Agustus 2022, naik menjadi 48,7 persen di November 2022.
"Tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak," kata dia, dikutip dari Antara.
Dari pemilik NPWP, lanjut dia, mayoritas membayar pajak, bahkan mencapai 78 persen, namun jenis pajak yang paling banyak dibayar adalah yang termasuk dalam otoritas pemerintah daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 60,5 persen dan pajak kendaraan bermotor yang mencapai 59,9 persen.
Baca Juga: Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bali untuk Taat Pajak
"Sementara untuk jenis pajak yang termasuk dalam otoritas pemerintah pusat, hanya sekitar 13 persen. Yaitu, Pajak Penghasilan (PPh) 9.2 persen atau sekitar 36.8 persen dari pemilik NPWP, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 3.8 persen," kata Kennedy.
Selain itu, umumnya masyarakat cukup baik dalam memahami manfaat-manfaat uang pajak, dan mayoritas masyarakat juga tahu bahwa pemerintah memberi subsidi kepada BBM, elpiji 3 Kg, hingga listrik.
Namun, mayoritas masyarakat menilai bahwa subsidi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan, kurang atau tidak tepat sasaran.
"Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa warga kurang merasakan manfaat uang pajak," tuturnya.
Dari hasil survei juga diketahui, bahwa separuh warga Indonesia pernah menerima bantuan BLT atau BSU, dan tentu mayoritas mereka menggunakan BBM, elpiji, dan listrik.
Tapi, mayoritas tidak tahu bahwa subsidi BLT atau BSU yang diberikan itu, sebagian besar uangnya diambil dari pajak.
Berita Terkait
-
Pajak Reklame di DKI Jakarta Berubah, Berikut Cara Menghitungnya
-
Bantu Warga Wajib Pajak, Ini Daftar Lokasi 14 Gerai Samsat Kelilingi Jabodetabek
-
Maksimalkan PAD, Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Nilai Sewa Reklame
-
Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame
-
Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra Ajak Pengusaha dan Masyarakat Bali untuk Taat Pajak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang