Suara.com - Survei terbaru terkait Program NIK jadi BPWP salah satunya memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat cukup baik dalam memahami manfaat-manfaat uang pajak hingga subsidi kepada BBM, elpiji 3 Kg, dan listrik.
Meski demikian, mayoritas subjek survei juga menilai, subsidi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan, kurang atau tidak tepat sasaran.
"Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa warga kurang merasakan manfaat uang pajak," kata Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim, dikutip dari Antara.
Dari hasil survei juga diketahui, bahwa separuh warga Indonesia pernah menerima bantuan BLT atau BSU, dan tentu mayoritas mereka menggunakan BBM, elpiji, dan listrik.
Namun, sayangnya, mayoritas tidak tahu bahwa subsidi BLT atau BSU yang diberikan itu, sebagian besar uangnya diambil dari pajak.
"Dalam situasi ini, warga harus mendapat persuasi dengan baik, kiranya bukan hanya persoalan pemahaman tentang manfaat atau peruntukan uang pajak, tapi juga sekaligus motivasi kolektif dalam partisipasi penerimaan pajak yang semakin besar, terutama pada kelompok yang termasuk dalam kriteria wajib pajak," katanya.
Merujuk pada hasil survei yang sama memperlihatkan, 48,5 persen warga sudah tahu dengan Program NIK jadi NPWP. Meningkat dari survei pada Agustus 2022 lalu sebesar 31,6 persen.
Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh petugas yang telah dilatih, sepanjang tanggal 2 hingga 8 November 2022 terhadap 1.220 orang yang menjadi sampel jajak pendapat (polling) dari seluruh provinsi di Indonesia yang tersebar secara proporsional.
"Polling ini memiliki margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada rentang kepercayaan 95 persen," ujar dia.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan BSU, Cek Daftar Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay
Selain itu, kata Kennedy Muslim, berdasar data yang didapatkannya, terdapat indikasi adanya kenaikan penerimaan pajak degan meningkatnya jumlah pemilik NPWP.
Di mana, kepemilikan NPWP saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni dari 45,7 persen pada Agustus 2022, naik menjadi 48,7 persen di November 2022.
Berita Terkait
-
Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
-
Inalum Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Batu Bara
-
Ambil BSU di Kantor Pos, Pekerja: Cepat, Mudah, dan Petugasnya Ramah
-
Andi Sudirman Beri Bantuan Penanganan Banjir Hingga Bibit Pertanian Rp15,8 Miliar ke Kabupaten Gowa
-
Pemerintah Kembali Salurkan BSU, Cek Daftar Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Inovasi Digital Program PNM Mekaar Raih Penghargaan di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
Pasar Kripto Anklok Parah, Bitcoin Diprediksi Rebound Pasca Guncangan Tarif AS-China
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal
-
IHSG Merah di Awal Sesi, Analis Prediksi Bearish di Tengah Ketegangan AS-China
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Crazy Rich Borong Saham CBRE? Transaksi 200 Miliar, Nama Andry Hakim Mencuat
-
Trump Bikin Bitcoin Anjlok, Ini Penyebab dan Prediksi Harganya
-
TPG 2025 Terancam Tertunda? 6 Kode Ini di Info GTK Jadi Penentu
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya