Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku agak kikuk melihat tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini marak dilakukan sejumlah perusahaan tanah air.
Pasalnya kata dia, jika melihat tren realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 terkait karyawan justru mengalami pertumbuhan yang tinggi. PPh 21 ini menggambarkan setoran pajak karyawan yang bekerja.
"PPh 21 ini adalah PPh karyawan dan memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara virtual, Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani menuturkan sampai Oktober 2022 realisasi setoran pajak PPh 21 meningkat menjadi 21 persen, bandingkan dengan posisi tahun lalu yang hanya 2,7 persen.
"Kalau kita lihat PPh 21 yang meningkat 21 persen berarti ada karyawan yang memang bekerja, dan mendapatkan pendapatan, dan kemudian perusahaannya membayar PPh 21," paparnya.
Secara rinci mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut raihan setoran pajak PPh 21 terus mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada kuartal I tumbuh 18,8 persen kuartal II 19,8 persen, dan kuartal III 26,1 persen
"Jadi memang kita harus menyikapi berbagai berita mengenai PHK itu di dalam konteks apakah terjadi perubahan yang harus kita dalami dan waspadai untuk merumuskan policy maupun respons yang tepat," katanya.
Berita Terkait
-
Dikabarkan PHK 11.000 Karyawan, Google Justru Klaim Ubah Strategi Perusahaan
-
Meta Bantah Isu Mark Zuckerberg Mundur di Tengah Kabar PHK 11.000 Karyawan
-
Duh Gawat! Induk Google Kabarnya Akan PHK 10.000 Karyawan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan Dalam 3 Tahun ke Depan
-
HP Umumkan Rencana PHK Massal Ribuan Karyawan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang