Suara.com - Kebijakan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamian Patra Niaga (PPN) Subholding Trading and Commercial Pertamina melakukan uji coba secara penuh pengaturan penjualan BBM bersubsidi jenis Solar agar tetap sasaran adalah inisiatif tepat. Hal ini untuk memastikan keandalan sistem jika memang mekanisme penggunaan QR Code nanti diterapkan secara nasional.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan uji coba pengaturan penjualan Solar bersubsidi oleh Pertamina memang seyogyanya dilakukan. Selain menguji keandalan sistem, juga memastikan keandalan pelayanan.
“Jangan nanti malah mengganggu pelayanan ketika betul-betul diterapkan, keandalan sistem harus betul-betul diuji untuk mendukung pelayanan pengisian BBM masyarakat,” kata Tulus.
Menurut Tulus, upaya pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi tidak bisa ditawar lagi. Pengendalian bbm bersubsidi adalah hal rasional dan wajib dilakukan.
“Ini agar terdeteksi siapa sesungguhnya pengguna BBM bersubsidi tersebut," ujarnya.
Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menyambut positif inisiatif Pertamina yang mulai penggunaan QR Code dalam pendistribusian Solar bersubsidi. Melalui penerapan ini diharapkan terlihat perubahan pola distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
"Langkah ini cukup positif, sebagai lanjutan dari arah kebijakan subsidi yang akan lebih tepat sasaran ke depan dari pemerintah," katanya.
Dengan kebijakan ini, lanjut Josua, Pertamina jadi motor perubahan pemberian subsidi secara perlahan yang tidak lagi diberikan kepada nilai barang, namun diarahkan kepada penerima yang sudah terseleksi.
"Dengan demikian, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah," jelas dia.
Baca Juga: Subholding Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Petronas Soal Penyaluran Gas
PPN diketahui mulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar Subsidi per Kamis, 1 Desember 2022. Uji coba akan diterapkan di 11 Kota/Kabupaten antara lain Kab. Pandeglang, Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kab. Jepara, Kab. Cilacap, Kab. Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh
Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat. Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan Scan QR untuk transaksi Solar subsidi
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat. Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar.
"Kami support Pertamina dan sudah ada contoh di beberapa daerah sebelumnya berjalan baik," kata Saleh.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni (1) Roda 4 Pribadi maks. 60 liter/hari (2) Roda 4 Angkutan Barang & Umum maks. 80 liter/hari (3) Roda 6 Angkutan Barang & Umum maks. 200 liter/hari.
Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari. QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat di print dan dibawa ke SPBU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta