Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialiasi anti korupsi dan benturan kepentingan dengan implementasi Whistle Blowing System dalam rangka memitigasi praktik tindak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja.
Dalam kegiatan ini, BPKH melibatkan keterlibatan sejumlah stakeholder baik internal maupun eksternal, dari mitra kemaslahatan hingga Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
"Partisipasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam upaya peningkatan pemahaman kesadaran akan anti korupsi. Sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajiban institusi yang harus disampaikan kepada stakeholder," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Sementara itu, Plt Hukum dan Kepatuhan BPKH, Ahmad Zaky menjelaskan bahwa saat ini BPKH menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan nilai-nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) yang menjadi core value Insan BPKH dalam menjalnakan tugas. Kebijakan Kepatuhan dilaksanakan berdasarkan prinsip, dimulai dari level pimpinan dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Saat ini BPKH bersinergi dengan KPK dalam melakukan monitoring atas pelaksanaan Whistle Blowing System di lingkungan kerja. Diharapkan integritas BPKH terus terjaga dengan adanya monitoring ini," tegasnya.
Dalam acara ini, hadir sebagai pemateri Kasatgas PPG Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto.
Dalam paparannya, Sugiarto menyebut bahwa bentuk tindak korupsi ada lebih dari 30 jenis, beberapa yang paling umum terjadi utamanya di lingkungan pemerintahan ialah Kerugian Keuangan Negara, Suap, Gratifikasi, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, dan Konflik Kepentingan dalam Pengaduan.
"Akan tetapi, secara umum, sebagian besar praktik korupsi dimulai dengan tindakan gratifikasi. Yang menyulitkan adalah, tipisnya garis pembeda antara kita yang memang benar-benar ingin memberi hadiah karena tulus dan karena adanya kepentingan yang dibawa," ujar Sugiarto.
Dalam kesempatan ini hadir pula Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi.
Baca Juga: BPKH Kirim Bantuan Senilai Rp 2,2 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Syauqi memaparkan budaya terkait gratifikasi terutama di lingkungan profesional memang tidak mudah untuk dihilangkan. Perlu adanya komitmen dan aksi nyata dari internal dan eksternal stakeholder untuk menghilangkan budaya tersebut.
“Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan. Gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi akar dari korupsi," kata Syauqi.
KPK sebagai lembaga antirasuah memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder-stakeholder strategisnya.
Pekan mendatang, BPKH bekerja sama dengan KPK akan melakukan monitoring sebagai bentuk implementasi hasil sosialisasi antikorupsi.
Hal ini juga menjadi bentuk dukungan BPKH dalam menyambut hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.
Kedepannya BPKH berharap penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan seiringan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan sinergitas dan integrasi kinerja BPKH dengan mitra Bank Penerima Setoran, mitra kemaslahatan, mitra Investasi serta internal BPKH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
BCA Akan Buyback Saham, Ini Bocoran Detailnya
-
Pelindo Terapkan TBS untuk Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan
-
BCA Buka Suara Tanggapi Rumor IPO Bank Digital Blu
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
RI Targetkan Bisa Kelola Rp180 T Wakaf, Tapi Banyak Tantangan
-
PTBA Tawarkan Briket Tanpa Asap Sebagai Solusi Masak Murah Menu MBG
-
PTBA: Proyek DME Mulai 2026, Butuh Rp 40 Triliun untuk Bangun Pabrik
-
Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
-
Menkeu Purbaya Tolak Usul Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
-
IHSG Meroket 2 Persen, Sentimen Redanya Perang Dagang Jadi Penyokong