Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialiasi anti korupsi dan benturan kepentingan dengan implementasi Whistle Blowing System dalam rangka memitigasi praktik tindak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja.
Dalam kegiatan ini, BPKH melibatkan keterlibatan sejumlah stakeholder baik internal maupun eksternal, dari mitra kemaslahatan hingga Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
"Partisipasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam upaya peningkatan pemahaman kesadaran akan anti korupsi. Sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajiban institusi yang harus disampaikan kepada stakeholder," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Sementara itu, Plt Hukum dan Kepatuhan BPKH, Ahmad Zaky menjelaskan bahwa saat ini BPKH menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan nilai-nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) yang menjadi core value Insan BPKH dalam menjalnakan tugas. Kebijakan Kepatuhan dilaksanakan berdasarkan prinsip, dimulai dari level pimpinan dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Saat ini BPKH bersinergi dengan KPK dalam melakukan monitoring atas pelaksanaan Whistle Blowing System di lingkungan kerja. Diharapkan integritas BPKH terus terjaga dengan adanya monitoring ini," tegasnya.
Dalam acara ini, hadir sebagai pemateri Kasatgas PPG Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto.
Dalam paparannya, Sugiarto menyebut bahwa bentuk tindak korupsi ada lebih dari 30 jenis, beberapa yang paling umum terjadi utamanya di lingkungan pemerintahan ialah Kerugian Keuangan Negara, Suap, Gratifikasi, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, dan Konflik Kepentingan dalam Pengaduan.
"Akan tetapi, secara umum, sebagian besar praktik korupsi dimulai dengan tindakan gratifikasi. Yang menyulitkan adalah, tipisnya garis pembeda antara kita yang memang benar-benar ingin memberi hadiah karena tulus dan karena adanya kepentingan yang dibawa," ujar Sugiarto.
Dalam kesempatan ini hadir pula Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi.
Baca Juga: BPKH Kirim Bantuan Senilai Rp 2,2 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Syauqi memaparkan budaya terkait gratifikasi terutama di lingkungan profesional memang tidak mudah untuk dihilangkan. Perlu adanya komitmen dan aksi nyata dari internal dan eksternal stakeholder untuk menghilangkan budaya tersebut.
“Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan. Gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi akar dari korupsi," kata Syauqi.
KPK sebagai lembaga antirasuah memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder-stakeholder strategisnya.
Pekan mendatang, BPKH bekerja sama dengan KPK akan melakukan monitoring sebagai bentuk implementasi hasil sosialisasi antikorupsi.
Hal ini juga menjadi bentuk dukungan BPKH dalam menyambut hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.
Kedepannya BPKH berharap penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan seiringan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan sinergitas dan integrasi kinerja BPKH dengan mitra Bank Penerima Setoran, mitra kemaslahatan, mitra Investasi serta internal BPKH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis