Suara.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan negara-negara penghasil nikel mendirikan organisasi seperti organisasi negara-negara pengekspor minyak atau OPEC. Usulan ini mencuat kala acara G20 di Bali beberapa waktu lalu.
Ternyata usulan ini mendapat perhatian pihak asing, tak terkecuali media internasional.
Mengutip CNN, Selasa (6/12/2022) media asal Amerika Serikat itu mengangkat berita ini dengan judul
'Indonesia wants to make an OPEC for this coveted metal'.
Dituliskan dalam berita tersebut Indonesia menghasilkan lebih banyak nikel dari pada negara lain. Seiring melonjaknya permintaan baterai untuk menggerakkan transisi energi, dan menghadirkan peluang besar, bagi negara kepulauan berpenduduk 276 juta jiwa tersebut.
Tawaran tersebut seperti tidak masuk akal bagi Kanada, produsen nikel utama dunia lainnya, alasannya struktur pasar nikel sangat berbeda dari pasar minyak mentah, dengan perusahaan swasta dan bukan perusahaan nasional yang menjalankan bisnis.
"Saya tidak yakin ini akan cukup menerima kartel produsen," kata Richard Bronze, seorang analis di Energy Aspects, sebuah perusahaan riset.
Tetapi kampanye Indonesia merupakan indikasi bagaimana transisi energi bersih dapat membentuk kembali geopolitik, karena negara-negara yang memiliki cadangan nikel, kobalt, dan litium bernilai tinggi berupaya memanfaatkan akses mereka ke komoditas yang diminati tersebut.
“Ini adalah cara yang menurut mereka bisa lebih relevan dengan pasar energi global dan geopolitik, dan untuk menjadi bagian dari ekonomi energi yang sedang berkembang ini,” kata Jane Nakano, rekan senior yang berfokus pada keamanan energi dan perubahan iklim di Center for Strategic dan Studi Internasional.
Dalam 62 tahun sejak didirikan, Organisasi Negara Pengekspor Minyak, yang lebih dikenal sebagai OPEC, terkadang memainkan peran penting dalam membentuk pasar minyak global, terutama ketika anggota Arabnya melarang ekspor ke Amerika Serikat dan negara lain, atas dukungan mereka untuk Israel pada tahun 1973.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Bentuk Aliansi dengan Negara Lain Usai Kalah Gugatan Nikel di WTO
Itu memicu kemarahan Gedung Putih pada bulan Oktober karena memutuskan untuk memangkas produksi, sebuah kebijakan yang ditegaskan kembali pada pertemuan yang diawasi ketat pada hari Minggu .
Namun dengan permintaan global akan bahan bakar fosil yang mencapai puncaknya, kedudukan politiknya menjadi kurang pasti sementara negara-negara dengan akses ke logam dan mineral penting untuk transisi energi bersih dapat meningkatkan pengaruh mereka.
“Transisi ke energi bersih berarti peralihan dari sistem intensif bahan bakar ke sistem intensif material,” sebut laporan Badan Energi Internasional.
Otoritas tersebut mencatat bahwa kendaraan listrik pada umumnya membutuhkan mineral enam kali lebih banyak daripada mobil konvensional. Ini memproyeksikan bahwa EV dan sistem penyimpanan baterai akan menjadi konsumen nikel teratas pada tahun 2040, menggantikan industri baja tahan karat.
Indonesia akan mendapat manfaat dari pergeseran ini. Setelah melarang ekspor bijih nikel pada tahun 2020 yang memicu sengketa perdagangan dengan Uni Eropa dengan cepat mengembangkan kapasitas pemrosesan hilirnya sendiri dengan bantuan investor asing.
Negara ini sekarang menyumbang lebih dari 38% pasokan nikel olahan global, menurut data dari firma intelijen pasar CRU Group. Porsinya terus meningkat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur