Suara.com - Menteri investasi Bahlil Lahadialia menegaskan, pemerintah akan mencari berbagai upaya agar hilirisasi nikel tetap berjalan usai kalah dalam sengketa melawan Uni eropa di WTO.
“Mereka punya 1.000 akal, kita buat 2.000 akal. Indonesia ini orangnya pintar-pintar, tak bisa lagi, dan nyali kita tak kecil kok,” kata kata Bahlil pada Rabu (30/11/2022).
Ia juga mengatakan, pemerintah mungkin akan menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai respon hal ini.
"Ini kan main di instrumen. Salah satu di antaranya bisa pajak ekspor mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita,"
Ia menjelaskan, cara ini sebagai respon Indonesia sekaligus opsi lain di luar upaya banding yang akan diajukan Pemerintah Indonesia dalam sengketa dengan Uni Eropa (UE) di WTO terkait larangan ekspor nikel.
Namun demikian, ia enggan merincikan cara lain tersebut karena hal itu merupakan “strategi” pemerintah yang perlu dirahasiakan.
Pasca kalah dalam sengketa larangan ekspor nikel di WTO, Bahlil mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran menteri untuk menyiapkan banding.
“Perintah Presiden hadapi dan lawan. Caranya, pertama adalah dengan banding, yang kedua adalah dengan cara-cara lain,” kata dia.
Ia juga menegaskan, Indonesia akan berupaya melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel dengan menyetop ekspor bijih nikel untuk mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Baca Juga: Minta Pemda Tak Persulit Investor, Mendagri Tito: Slogan Lama Harus Dibalik
Hal ini karena menurut Bahlil, mampu menjadikan Tanah Air negara maju dari posisi saat ini sebagai negara berkembang. Upaya itu juga untuk meningkatkan pendapatan perkapita penduduk karena hilirisasi akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan .
“Negara ini berdaulat, kan sudah kita sepakati dalam (deklarasi) G20 di paragraf ke 37, tentang komitmen masing-masing negara menghargai terhadap konsep hilirisasi dan penciptaan nilai tambah dan itu sudah jadi konsensus kemarin,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan pajak ekspor bijih nikel memang menjadi sala satu opsi untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.
Namun demikian, kata dia, pemerintah masih melihat perkembangan dari banding yang akan diajukan ke WTO. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menyusun materi banding tersebut.
"Nanti kita lihat perkembangannya karena tentu kan ada mekanisme yang lain," kata Airlangga.
Dalam putusan DSB WTO, dinyatakan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994. Putusan tersebut tercantum dalam final panel report yang sudah keluar pada 17 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Indonesia Siap-siap Naikkan Pajak Ekspor Nikel Usai Kalah dari Uni Eropa di WTO
-
Tegas, Luhut Tak Mau Investasi RI Ada Hambatan
-
Alasan Banyak Perusahaan Startup Bangkrut
-
Bibit Jadi Aplikasi Investasi Paling Banyak Dipakai Orang Indonesia
-
Minta Pemda Tak Persulit Investor, Mendagri Tito: Slogan Lama Harus Dibalik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global
-
Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM
-
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?