Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga tahun 2021 pemerintah telah berhasil mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp11.454 triliun.
Dirinya menyebut hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting bagi masyarakat.
“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR," kata Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (7/12/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dimana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta.
Menurutnya, penggunaan uang negara harus dipertanggujawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN.
“Kita juga melihat APBN dibelanjakan untuk berbagai belanja-belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur. Kita juga tahu bahwa APBN juga berguna bagi masyarakat dalam berbagai bentuk belanja yang mereka bisa rasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyebut APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena menurut Menkeu, negara yang maju adalah negara yang dapat memiliki kontrak sosial yang kuat dengan rakyatnya.
“Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Menkeu mengatakan bahwa proses penghibahan ini dilakukan karena semua aspek membutuhkan sentuhan pembangunan, mulai dari jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah, juga terdapat infrastruktur air bersih, air baku, waduk, jembatan, jalan-jalan nasional, mesin-mesin, hingga pada bangunan sekolah. Kesemuanya ini dikatakan Menkeu adalah merupakan bentuk dari membangun peradaban.
Baca Juga: BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR
“Negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik dia akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik," katanya.
"Jadi kalau teman-teman PUPR ini terus membangun kesadaran barang-barang milik negara harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal, sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban,” Menkeu menambahkan.
Berita Terkait
-
Menteri Basuki Berambut Putih dan Wajah Berkerut, Sri Mulyani: Nggak Pernah di Rumah
-
Inflasi Masih Akan di Atas 5 Persen
-
Tak Mau Kalah Prestasi dengan Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Tunjukkan Kemampuan: Bangun Pusat Manufaktur Centre
-
BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR
-
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pasuruan Jadi yang Tertinggi di RI, Tembus Rp260 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%