Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga tahun 2021 pemerintah telah berhasil mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp11.454 triliun.
Dirinya menyebut hal ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting bagi masyarakat.
“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR," kata Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (7/12/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dimana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta.
Menurutnya, penggunaan uang negara harus dipertanggujawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN.
“Kita juga melihat APBN dibelanjakan untuk berbagai belanja-belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur. Kita juga tahu bahwa APBN juga berguna bagi masyarakat dalam berbagai bentuk belanja yang mereka bisa rasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyebut APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena menurut Menkeu, negara yang maju adalah negara yang dapat memiliki kontrak sosial yang kuat dengan rakyatnya.
“Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Menkeu mengatakan bahwa proses penghibahan ini dilakukan karena semua aspek membutuhkan sentuhan pembangunan, mulai dari jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah, juga terdapat infrastruktur air bersih, air baku, waduk, jembatan, jalan-jalan nasional, mesin-mesin, hingga pada bangunan sekolah. Kesemuanya ini dikatakan Menkeu adalah merupakan bentuk dari membangun peradaban.
Baca Juga: BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR
“Negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik dia akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik," katanya.
"Jadi kalau teman-teman PUPR ini terus membangun kesadaran barang-barang milik negara harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal, sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban,” Menkeu menambahkan.
Berita Terkait
-
Menteri Basuki Berambut Putih dan Wajah Berkerut, Sri Mulyani: Nggak Pernah di Rumah
-
Inflasi Masih Akan di Atas 5 Persen
-
Tak Mau Kalah Prestasi dengan Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Tunjukkan Kemampuan: Bangun Pusat Manufaktur Centre
-
BTN Dukung Program Klinik Rumah Swadaya PUPR
-
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pasuruan Jadi yang Tertinggi di RI, Tembus Rp260 Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik