Suara.com - Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Rakornas bertemakan"Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir" adalah upaya BWI untuk mempercepat ekosistem perwakafan di Indonesia.
Rencananya, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamnya ada perwakilan Badan Wakaf Indonesia tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama RI, Kementerian PMK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya.
Ketua Pelaksana BWI, Mohammad Nuh mengatakan, dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolak ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.
"Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal," tutur Nuh dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan pada Rabu, (7/12/2022).
Kata Nuh, Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.
Tidak hanya kementerian agama sebagai departemen teknis, namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.
"Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif," katanya.
Lebih lanjut Nuh menerangkan, Rakornas juga merupakan salah satu upaya BWI guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.
"BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," ujarnya.
Sampai dengan Oktober 2022, jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang. serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali) Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.
Selain itu, digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.
"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," ucapnya.
Berita Terkait
-
18 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Wakaf Diterbitkan Pemerintah Tahun Ini
-
BWI Terima Dana Wakaf Rp 250 Miliar, Muhammad Nuh: Ini Bukan dari Perguruan Tinggi Islam
-
2 Pekan BWA Berikan Pengobatan Gratis untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur
-
Dengan Program Water Action For People, BWA Resmikan Proyek Sarana Air Bersih di Boyolali
-
Sejumlah Tanah Wakaf di Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja, Proses Tukar Guling Telah Disepakati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik