Suara.com - Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Rakornas bertemakan"Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir" adalah upaya BWI untuk mempercepat ekosistem perwakafan di Indonesia.
Rencananya, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamnya ada perwakilan Badan Wakaf Indonesia tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama RI, Kementerian PMK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya.
Ketua Pelaksana BWI, Mohammad Nuh mengatakan, dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolak ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.
"Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal," tutur Nuh dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan pada Rabu, (7/12/2022).
Kata Nuh, Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.
Tidak hanya kementerian agama sebagai departemen teknis, namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.
"Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif," katanya.
Lebih lanjut Nuh menerangkan, Rakornas juga merupakan salah satu upaya BWI guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.
"BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," ujarnya.
Sampai dengan Oktober 2022, jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang. serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali) Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.
Selain itu, digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.
"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," ucapnya.
Berita Terkait
-
18 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Wakaf Diterbitkan Pemerintah Tahun Ini
-
BWI Terima Dana Wakaf Rp 250 Miliar, Muhammad Nuh: Ini Bukan dari Perguruan Tinggi Islam
-
2 Pekan BWA Berikan Pengobatan Gratis untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur
-
Dengan Program Water Action For People, BWA Resmikan Proyek Sarana Air Bersih di Boyolali
-
Sejumlah Tanah Wakaf di Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja, Proses Tukar Guling Telah Disepakati
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter