Suara.com - PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation atau Pertamedika IHC meraih tiga sertifikasi ISO terkait sistem manajemen lingkungan, mutu, serta keselamatan, dan kesehatan kerja (K3), yakni ISO 9001 :2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 45001 :2018 (Sistem Manajemen K3), dan ISO 14001 : 2015 (Sistem Manajemen Lingkungan). Sertifikasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan yang bertanggung jawab dan keberlanjutan.
Direktur Medis Pertamedika IHC dr. Asep Saepul Rohmat, Sp.PD, KGEH, FINASIM mengungkapkan apresiasinya atas perolehan sertifikasi lingkungan tersebut. Pihaknya menilai, ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan senantiasa disesuaikan dengan sumber daya perusahaan, baik terkait manusia, teknis, atau finansial.
“Sertifikat ISO yang kami peroleh ini merupakan wujud nyata Pertamedika IHC dalam bisnis kesehatan secara bertanggung jawab, aman dan berkelanjutan serta memperhatikan aspek lingkungan. Perseroan juga akan senantiasa melakukan perbaikan terus menerus untuk mencapai target perusahaan yang berkelanjutan,” jelas dr. Asep di sela seremoni pemberian ISO 14001:2015 oleh perwakilan Badan Sertifikasi Worldwide Quality Assurance (WQA) di Jakarta.
Sistem Manajemen ISO 14001 : 2015 adalah sebuah standar internasional berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang mengatur bagaimana perusahaan menjalankan bisnis tanpa mencemari lingkungan. Selain itu, perusahaan senantiasa mematuhi segala ketentuan hukum yang berkaitan dengan lingkungan yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan standar internasional.
dr. Asep menambahkan, proses penilaian perusahaan terhadap sertifikasi ini berjalan sejak pertengahan tahun 2022, dimana seluruh pekerja melakukan pengumpulan data dan wawancara audit lingkungan oleh Assessor independent. Perseroan dinyatakan memenuhi kualifikasi karena mampu menunjukan kinerja sejalan dengan tiga komitmen yang diperlukan dalam penilaian ISO antara lain pencemaran lingkungan, kesesuaian dengan undang-undang dan perbaikan berkesinambungan dari sistem manajemen lingkungan.
Pertamedika IHC merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang layanan kesehatan. Perusahaan juga merupakan induk usaha rumah sakit BUMN yang mengelola 36 Rumah Sakit dan berafiliasi dengan 39 rumah sakit, serta 172 klinik kesehatan di seluruh Indonesia. Pertamedika IHC Group memberikan pelayanan komprehensif dan terpadu, dengan dukungan professional medis, perawatan dan penunjang medis yang berkompeten dan teknologi kesehatan terkini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi
-
Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Purbaya Restui Subsidi 200 Ribu Unit Motor dan Mobil Listrik, Berlaku Juni 2026
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang