Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terancam kembali memunculkan masalah baru usai negosiasi konsesi diperpanjang hingga 80 tahun ke depan.
Hal ini mencuat usai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diisukan meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan proyek akibat besarnya beban akibat pembengkakan dana.
KCIC menginvestasikan uang US$ 5,99 miliar dalam proyek ini dengan masa konsesi mencapai 50 tahun.
Dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, PT KCIC meminta Kemenhub agar melakukan penyesuaian masa konsesi kereta cepat.
"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal di depan anggota Komisi V DPR RI dan petinggi KCIC, pada Kamis (8/12/2022).
Penyebabnya tidak lain karena banyaknya kendala sehingga masa konsesi perlu diperpanjang jadi 80 tahun.
RI dan China Belum Sepakat Soal Duit
Sementara, Dirut PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengaku hingga kini Indonesia terus berupaya negosiasi dengan China terkait pembengkakan biaya proyek atau cost overrun. Lebih jauh, Dwiyana menyebut adanya perbedaan perhitungan biaya proyek di antara kedua pihak.
Pihak China menghitung costoverrun lebih kecil dari perhitungan Indonesia karena China tidak memasukkan faktor pajak pengadaan lahan, persinyalan GSMR untuk sistem perkeretaapian yang gratis di China.
Baca Juga: Arab Saudi dan China Gelar KTT, Ini Tujuannya!
"Kalau pemerintah Indonesia-kan menyampaikan pajak pengadaan lahan ya harus dibayar, GSMR ya harus dibayar. Kondisinya berbeda dengan China," kata dia.
Ia menargetkan, masalah tersebut bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Bersamaan dengan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,2 triliun.
Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) memperkirakan, cost overrun proyek KCJB berkisar US$ 1,449 miliar atau setara Rp 22,6 triliun.
Berita Terkait
-
Mengulik Lebih Dalam Zhou: Dinasti Terlama Sepanjang Sejarah Peradaban China Kuno
-
Kebijakan 'Nol-Covid' di China Justru Bikin Warganya Kebingungan
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Masyarakat China Mendadak Borong Obat-obatan, Wabah COVID-19 Meledak Lagi?
-
Arab Saudi dan China Gelar KTT, Ini Tujuannya!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya