Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terancam kembali memunculkan masalah baru usai negosiasi konsesi diperpanjang hingga 80 tahun ke depan.
Hal ini mencuat usai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diisukan meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan proyek akibat besarnya beban akibat pembengkakan dana.
KCIC menginvestasikan uang US$ 5,99 miliar dalam proyek ini dengan masa konsesi mencapai 50 tahun.
Dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, PT KCIC meminta Kemenhub agar melakukan penyesuaian masa konsesi kereta cepat.
"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal di depan anggota Komisi V DPR RI dan petinggi KCIC, pada Kamis (8/12/2022).
Penyebabnya tidak lain karena banyaknya kendala sehingga masa konsesi perlu diperpanjang jadi 80 tahun.
RI dan China Belum Sepakat Soal Duit
Sementara, Dirut PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengaku hingga kini Indonesia terus berupaya negosiasi dengan China terkait pembengkakan biaya proyek atau cost overrun. Lebih jauh, Dwiyana menyebut adanya perbedaan perhitungan biaya proyek di antara kedua pihak.
Pihak China menghitung costoverrun lebih kecil dari perhitungan Indonesia karena China tidak memasukkan faktor pajak pengadaan lahan, persinyalan GSMR untuk sistem perkeretaapian yang gratis di China.
Baca Juga: Arab Saudi dan China Gelar KTT, Ini Tujuannya!
"Kalau pemerintah Indonesia-kan menyampaikan pajak pengadaan lahan ya harus dibayar, GSMR ya harus dibayar. Kondisinya berbeda dengan China," kata dia.
Ia menargetkan, masalah tersebut bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Bersamaan dengan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,2 triliun.
Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) memperkirakan, cost overrun proyek KCJB berkisar US$ 1,449 miliar atau setara Rp 22,6 triliun.
Berita Terkait
-
Mengulik Lebih Dalam Zhou: Dinasti Terlama Sepanjang Sejarah Peradaban China Kuno
-
Kebijakan 'Nol-Covid' di China Justru Bikin Warganya Kebingungan
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Masyarakat China Mendadak Borong Obat-obatan, Wabah COVID-19 Meledak Lagi?
-
Arab Saudi dan China Gelar KTT, Ini Tujuannya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik