Suara.com - Pasca Penetapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pemerintah pada (6/12/2022) kemarin, Jerman dikabarkan berencana meminta wisatawan dan sejumlah akademisi mereka untuk kembali.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf yang mengklaim, Jerman keberatan dengan sejumlah keterangan yang ada pada KUHP itu.
Meski tidak disampaikan secara tertulis, ia menyebut, hal ini terungkap saat Komisi X dan delegasi Komisi Pendidikan dari Parlemen Jerman pada Senin (5/12/2022) lalu.
Dede mengklaim, Jerman ingin mengirim akademisi mereka yang saat ini berada di Indonesia ke negara lain. Khususnya, negara Asia Tenggara lainnya yang tidak memiliki aturan seperti KUHP yang baru disahkan.
"Mereka juga bilang kami punya mahasiswa, punya akademisi, yang bertugas di sini tentu mereka tidak nyaman dengan undang undang ini dan sebagainya, mungkin kita (Jerman) akan berpikir untuk memindahkannya ke negara lain," kata dia.
Salah satu muatan yang ada di dalam KUHP tersebut belakangan memang menuai sorotan karena dianggap terlalu mengatur pribadi masyarakat.
Dede menyebut, wisatawan asing tidak akan nyaman dengan Pasal Perzinahan yang ada di dalamnya. Terlebih, warga asing yang berada di Indonesia tidak hanya wisatawan saja.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak KUHP Diwarnai Ketegangan, Mahasiswa Berhasil Jebol Pagar Berduri Gedung DPRD Jawa Barat
-
Daftar Negara yang Khawatir RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia 'Sakit Kepala'
-
Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
-
Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional
-
Anggota DPR: Pengelola Hotel Jangan Takut KUHP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring
-
Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya