Suara.com - Rencana pemerintah untuk memberi intensif pembelian kendaraan listrik (EV) dikhawatirkan membuat pasar di dalam negeri dibanjiri produk impor dan perusahaan asing.
"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," kata Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan.
Sehingga, menurutnya, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.
"Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," kata dia.
Menurutnya, jika pasar dalam negeri sudah terbentuk, tanpa disuruh pun PLN pasti akan berinvestasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia, lantaran SPLU merupakan investasi yang prospektif.
Ia juga menyarankan agar dalam penyediaan SPLU tersebut, PLN bisa menggandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, PLN juga harus secara "istiqomah" untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke energi baru dan terbarukan.
Pemberian internsif memang patut diapersiasi karena jadi bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri nikel, baterai hingga mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Insentif juga digelontorkan untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal di pasaran sehingga diharapkan dapat mendorong migrasi konsumen ke kendaraan ramah lingkungan itu.
Baca Juga: Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Pukat UGM: Korupsi di Berbagai Lini Jadi Masalah Serius
Ia pun memahami keputusan pemerintah untuk memperluas penciptaan pasar kendaraan listrik ke sektor konsumen pribadi lantaran penciptaan pasar EV melalui kendaraan dinas tidak begitu besar.
"Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan," imbuhnya.
Fahmy menyebut banyak negara lain yang juga memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan, di antaranya Amerika Serikat, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang, termasuk sejumlah negara berkembang seperti Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.
"Melalui insentif kendaraan listrik ini diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," kata Fahmy Radhi.
Berita Terkait
-
Asyiknya Ganjar Pranowo Temani Istri Lari Amal di UGM Ultra 73k Charity Run 2022
-
Cara Pasang Twibbon Dies Natalis UGM ke-73 Resmi dari Humas, Klik Link di Sini
-
Buah Kepel Deodoran Alami Putri Keraton Yogyakarta, Bikin Aroma Wangi Tubuh dan Awet Muda: Ternyata Mengandung Zat Ini
-
Luncurkan Modul Literasi Digital, CfDS UGM dan Tokopedia Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Marketplace
-
Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Pukat UGM: Korupsi di Berbagai Lini Jadi Masalah Serius
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya