Suara.com - Rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diklaim oleh Jokowi bertujuan memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.
"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," kata Jokowi, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
"Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.
"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," ungkap Presiden.
Sedangkan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara.
"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga.
Baca Juga: Gibran Buka Suara, Tak Ingin Rumah Pensiun Jokowi di IKN: Biar Mudah Cari Lauk Makan
Arilangga mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ungkap Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.
"Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," imbuh Airlangga.
Berita Terkait
-
Felicia Mantan Pacar Kaesang Siap Adu Bukti di Pengadilan, Imbas Kecewa dengan Berita di Media
-
Anies Baswedan Ungkap Hubungannya dengan Jokowi: Saya Melapor Jadi Capres Nasdem
-
Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
-
Politisi Senior PDIP Tak Percaya Koar-Koar Surya Paloh Setia dengan Jokowi: Sampeyan Kan Pernah Ancam Mundur!
-
Gibran Buka Suara, Tak Ingin Rumah Pensiun Jokowi di IKN: Biar Mudah Cari Lauk Makan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik