Suara.com - Gabungan Bank Korea Selatan tercatat masih memberikan pendanaan batu bara dengan nilai kontrak sebesar USD 904 Juta atau Setara Rp 13 triliun. Dana itu, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten, Indonesia. Dari total dana tersebut, sebanyak 29,6% (sekitar 4 triliun rupiah), telah dikeluarkan per desember ini.
Hal ini terungkap dari laporan Korea Sustainability Investing Forum (KoSIF) 2022 Coal Finance in Korea yang diluncurkan pekan lalu.
"Pendanaan untuk PLTU Jawa 9 dan 10 ini berasal gabungan institusi keuangan Korea yaitu The Export-Import Bank of Korea (EIBK), dan Hana Bank," sebut Tae-Han Kim, Principal Researcher KoSIF dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo, menilai pemberian dana proyek itu kontraproduktif dengan komitmen Pemerintah Korea Selatan yang mengatakan akan berhenti mendanai proyek PLTU sejak dua tahun lalu dan tidak sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang sedang didorong pemerintah.
"Terutama mengingat pasca perhelatan G20 lalu, Indonesia sudah berkomitmen untuk melakukan akselerasi transisi energi melalui berbagai skema bantuan pendanaan internasional dengan agenda utamanya melakukan pensiun dini pembangkit listrik batu bara. Sehingga, keputusan untuk tetap membangun proyek PLTU Jawa 9 & 10 terlebih di tengah kondisi kelebihan pasokan batu bara saat ini menjadi sulit dimengerti dan sangat tidak relevan," kata Andri.
Terhitung per Juni 2022, neraca pembiayaan batu bara oleh lembaga keuangan Korea Selatan melalui pinjaman skema provident fund (PF), obligasi korporasi, dan saham, telah mencapai 56,5 triliun Korean Won/KRW (43,2 miliar USD).
Angka ini tercatat hanya turun sekitar 1% (sekitar 590 miliar KRW) dari jumlah yang dikeluarkan pada tahun lalu. Dari total pembiayaan tersebut, jumlah yang diasuransikan untuk perusahaan dan proyek batu bara terbilang masih tinggi yaitu sebesar 39,5 triliun KRW.
"Alih-alih mendukung PLTU Jawa 9 & 10 yang menimbulkan polusi masif bagi warga di Banten, Indonesia, lembaga keuangan Korea Selatan seharusnya lebih bisa menghormati dan proaktif dalam mendukung upaya negara-negara yang tengah berusaha melepaskan ketergantungannya pada industri batu bara dengan berhenti memberikan pendanaan untuk fosil," kata Tae-Han Kim.
Tahun lalu, koalisi masyarakat sipil di Cilegon juga telah mengecam investasi Korea Electric Power Company (KEPCO) pada proyek pembangkit listrik Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten, provinsi tempat proyek industri kotor itu akan dibangun.
Baca Juga: APLSI Deklarasi Just Energy Transition, Dukung Percepatan Bauran Energi Ramah Lingkungan
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Moon Jae-In: Your Dirty New Deal Starts Here' untuk mengecam Presiden Korea Selatan dan keputusan beberapa bank di Asia yang memberikan pendanaan untuk proyek pembangunan PLTU tersebut.
Dalam studi pra-kelayakan untuk proyek Jawa 9 dan 10, Korea Development Institute (KDI) memperkirakan bahwa proyek tersebut akan menghasilkan profitabilitas negatif sebesar USD 43,58 juta.
Nilai arus kas investasi yang masuk ke proyek pembangkit listrik ini terhitung lebih besar dari proyeksi pendapatan sampai dengan pengoperasian pembangkit selesai.
Laporan lengkap 2022 Coal Finance in Korea yang dikeluarkan KoSIF didasarkan pada hasil survei terhadap seluruh lembaga keuangan publik dan swasta di Korea Selatan sebanyak 120 (82 pemerintah dan 38 swasta).
Dari hasil survei per Juni 2022 tersebut, diketahui sebanyak 104 lembaga keuangan di Korea Selatan telah menyatakan komitmen melakukan penghapusan batu bara (coal phase-out), dan 27 lainnya telah menyatakan nol bersih (net-zero).
Meski demikian, saldo pinjaman PF oleh institusi keuangan Korea Selatan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara tercatat masih mencapai 10,1 triliun KRW, dimana 2,1 triliun KRW diantaranya diperuntukkan untuk pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh