Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Prangko seri Pos lintas batas negara atau PLBN 2022. Peluncuran Prangko bekerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia atau BNPP RI.
Prangko Seri PLBN Tahun 2022 mengambil latar PLBN Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Provinsi Papua.
Bertempat di Gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, peluncuran Prangko Seri PLBN Tahun 2022 ditandai dengan Pengiriman Kartu Pos menggunakan Prangko Seri PLBN oleh Menko Polhukam, Mendagri, serta Pj Gubernur Aceh disaksikan oleh Direktur Utama Pos Indonesia.
Dirut Pos Indonesia mengungkapkan kebanggaannya karena turut memberi andil dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah perbatasan melalui peluncuran Prangko ini.
"Prangko merupakan salah satu identitas negara, apalagi jika Prangko itu memuat situs atau bangunan untuk menegaskan wilayah kedaulatannya. Selain lewat Prangko Seri PLBN ini, Pos Indonesia sendiri memiliki Kodepos yang juga merupakan penunjuk wilayah kedaulatan Indonesia," ujar Faizal di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Pengabadian potret tiga PLBN dalam bentuk prangko merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.
Ketiga PLBN ini dipilih untuk diabadikan dalam Prangko karena menjadi lokasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain dan Skouw.
Penerbitan Pangko Seri PLBN Tahun 2022 merupakan hasil kolaborasi antara BNPP RI, Kemenkominfo, Pos Indonesia, Peruri, serta Pokjonas Prangko. Pangko Seri PLBN dicetak dalam bentuk Fullsheet dan Sampul Hari Pertama (SHP).
Setiap keping Prangko memiliki kopur 3500. Sebelumnya prangko seri ini telah diterbitkan pada 17 September 2022 bertepatan degan HUT BNPP RI ke-12. Selain sebagai sarana pengawasan dan pelayanan lintas batas negara di kawasan perbatasan, kedepannya PLBN juga didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi untuk meingkatakan kesejahteraan masyarakat di kawasan.
Baca Juga: BUMN Jasa Marga Jual 40% Saham Tol Layang MBZ ke Swasta
Kodepos digunakan untuk mengklasifikasikan pemetaan wilayah. Sistem pengkodean ini merupakan solusi dari banyaknya nama jalan maupun wilayah yang memiliki kesaamaan. Di Indonesia Kodepos terdiri dari 5 digit angka, digit pertama menentukan zona pos, digit kedua dan ketiga merupakan kode kabupaten/kota, digit keempat merupakan kode kecaamatan, dan digit kelima merupakan kode desa atau kelurahan. Suatu daerah yang sudah memiliki Kodepos menandakan bahwa daerah tersebut merupakan wilayah resmi NKRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!