Suara.com - Okupansi hotel berbintang di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman selama libur akhir tahun hampir mencapai hampir 100 persen.
"Data okupansi ini berasal dari hotel bintang dua ke atas di wilayah tengah dan utara atau di Kota Yogyakarta dan di Kabupaten Sleman," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranawa Eryana pada Senin (26/12/2022).
Tingginya okupansi itu berlangsung selama pekan terakhir Desember, terhitung mulai Senin (26/12) hingga Sabtu (31/12). Sedangkan rata-rata okupansi seluruh hotel di DIY selama libur akhir tahun berkisar di angka 85 persen.
Rata-rata okupansi tinggi selama libur akhir tahun tersebut disambut baik oleh kalangan pengusaha penginapan. Ia bahkan mengaku ini di luar dugaan karena sebelumnya PHRI DIY hanya memperkirakan rata-rata okupansi di kisaran 80 persen.
"Ini patut disyukuri bersama. Bahkan tingkat okupansi yang cukup baik tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha hotel berbintang saja, tetapi juga pelaku usaha hotel non-bintang dan penginapan-penginapan kecil," kata dia, dikutip dari Antara.
Usaha akomodasi wisata, lanjut Deddy, sudah mulai bangkit dari keterpurukan yang sempat dirasakan selam masa pandemi COVID-19 yang disertai dengan berbagai aturan pembatasan aktivitas termasuk aktivitas wisata.
"Kondisi yang sudah baik ini harus terus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga roda perekonomian tetap berjalan," katanya.
Dengan meningkatnya permintaan selama libur akhir tahun, perhotelan juga menerapkan penyesuaian tarif dengan kenaikan maksimal 25 persen.
"Rate untuk kamar ditetapkan berdasarkan harga publish rate sebelum pandemi, ditambah maksimal 25 persen. Tetapi rata-rata kenaikan hanya kisaran 10-15 persen," ujar dia.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Kartu Ucapan Tahun Baru 2023, Mudah dan Kreatif!
Deddy melanjutkan, harga itu adalah harga reservasi yang berlaku di hotel dan akan berbeda dengan harga reservasi di beberapa aplikasi reservasi hotel yang bisa diakses secara daring.
"Kami tidak bisa mengintervensi ketentuan harga yang mereka tetapkan. Tarif yang mereka tetapkan bisa naik atau turun sesuai kebijakan internal mereka," pungkasnya.
Terkait omzet atau pendapatan selama libur akhir tahun, Deddy belum dapat menyampaikan karena setiap hotel memiliki sistem manajemen yang berbeda-beda dan hingga saat ini belum ada data yang diminta.
Berita Terkait
-
Inilah Puncak Arus Balik Natal dan Tahun Baru 2023, Hindari Tanggal Ini!
-
Lagi Sibuk Banyak Sidangkan Kasus Korupsi, Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling
-
PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru Aman
-
Promo Tahun Baru 2023 di Matahari, Nikmati Diskon 80%
-
Begini Cara Membuat Kartu Ucapan Tahun Baru 2023, Mudah dan Kreatif!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal