Suara.com - Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek atau KNPK Badruddin menilai larangan Presiden Joko Widodo dalam menjual rokok secara ketengan justru akan timbulkan citra buruk. Menurutnya, isu tersebut adalah jebakan dan hinaan kepada Presiden Indonesia.
'Kenyataannya, isu ini sengaja didorong sedemikian rupa oleh kelompok antitembakau. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran baru sebatas usul Kementerian Kesehatan kepada Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di belakangan ini," ujar Badruddin dalam keterangan resminya, yang ditulis Rabu (28/12/2022).
Menurut Badruddin, kabar yang dipelintir seperti ini dapat mencelakakan Presiden Jokowi dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi, lanjut Badruddin, mendekati tahun politik, semua informasi yang tidak valid dapat menyesatkan banyak orang dan riskan memicu gesekan antar kelompok.
Disinyalir, isu tersebut merupakan dorongan dari kelompok-kelompok antitembakau.
"Antirokok sejak dulu memang terbiasa mencatut nama-nama besar untuk memuluskan agenda mereka. Jadi saya kira media juga harus lebih disiplin melakukan verifikasi dan cover both sides, tidak asal comot informasi yang belum diverifikasi," imbuh dia.
Isu tersebut muncul setelah terbitnya Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Keppres tersebut memuat usulan kementerian ke presiden, salah satunya untuk membahas revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di tahun depan. Salah satu usulan pembahasannya ialah poin pelarangan penjualan rokok batangan.
Lebih lanjut, Badruddin menjelaskan, masuknya rencana revisi PP 109/2012 yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan saat ini sejatinya juga masih menjadi perdebatan dan belum meraih kesepakatan antarkementerian. Ia bilang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, termasuk para pelaku usaha tembakau, telah menolak rencana revisi.
"PP 109/2012 sudah mengatur ketat regulasi pengendalian tembakau. Implementasinya masih memberikan ruang untuk dioptimalkan, sehingga sejatinya tidak perlu ada usulan revisi. Sebab aturan tersebut telah menyeluruh, termasuk mengatur larangan jual beli rokok kepada anak. Ini repotnya kalau kebijakan didorong oleh kepentingan-kepentingan dan titipan-titipan tertentu dibalik usulan revisi tersebut," kata Badruddin.
Secara terpisah, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menilai rencana revisi PP 109/2012 akan mengganggu ekosistem pertembakauan nasional dari hulu hingga hilir. Sebabnya, industri telah berada dalam tekanan situasi ekonomi dan tantangan yang bertubi-tubi.
Baca Juga: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Wapres: Banyak Anak-anak yang Beli
"Yang saat ini tengah didorong sangat tidak adil, saat ini kondisi ekosistem tembakau bahkan belum pulih, tapi sudah mau dihantam berbagai regulasi termasuk kenaikan cukai. Karena regulasi di tembakau ini tidak hanya cukai, ada yang nonfiskal, seperti ada Perda Kawasan Tanpa Rokok dan PP 109/2012. Ini semua mengimpit ekosistem IHT (industri hasil tembakau)," tutur dia.
"Kalau tetap digerus kebijakan yang tidak berpihak, justru akan menjadi kontraproduktif. Apalagi, perekonomian saat ini baru pulih dari pandemi, dan sektor UMKM memiliki peran yang besar dalam menjaga ketahanan ekonomi pascapandemi kini. Kami ingin pemerintah juga realistis melihat kondisi ini, bagaimana UMKM, pedagang asongan sekarang perlu didorong pertumbuhannya," pungkas Budidoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%