Suara.com - Skema tarif KRL akan berubah pada tahun 2023 mendatang. Nantinya, tarif KRL akan dibedakan antara orang yang mampu atau 'kaya' dengan yang tidak mampu.
Maksud diberlakukannya skema itu agar subsidi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub bisa tepat sasaran.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, perbedaan tarif orang kaya dengan miskin ini ke depan melalui kartu. Sehingga, kartu untuk naik KRL yang bersubsidi berbeda dengan yang non subsidi.
Saat ini, semua kelas masyarakat bebas menikmati subsidi KRL, di mana tarifnya ditentukan berdasarkan kilometer dan yang termurah sebesar Rp 3 ribu. Padahal, seharusnya orang kaya bisa membayar tarif KRL sebenarnya yang dipatok kurang dari Rp 20 ribu.
"Semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4 ribu, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," ujar Budi di Jakarta yang ditulis, Rabu (28/12/2022).
Dalam hal ini, Kemenhub telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2,14 triliun untuk subsidi tarif KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO).
Namun begitu, Menhub belum menjelaskan secara gamblang terkait skema tersebut dan berapa tarif yang diberikan ke orang kaya. Hanya saja, pemerintah yang bakal menentukan mana golongan masyarakat mampu dan mana yang perlu disubsidi.
"Pastinya akan dipilah-pilah mereka yang berhak dapat subsidi dan mereka yang tak berhak maka harus buat kartu. Kalau itu berhasil maka subsidi bisa diberikan ke sektor lain," imbuh dia.
Sementara, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menambahkan, nantinya pemerintah bisa jadi akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dia berjanji, skema ini tidak akan buat ribet masyarakat.
Baca Juga: Sepi Bak Kuburan, Bandara Kertajati Siap Dijual ke Asing
"Kami harap nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," imbuh Risal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara