Suara.com - Skema tarif KRL akan berubah pada tahun 2023 mendatang. Nantinya, tarif KRL akan dibedakan antara orang yang mampu atau 'kaya' dengan yang tidak mampu.
Maksud diberlakukannya skema itu agar subsidi yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub bisa tepat sasaran.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, perbedaan tarif orang kaya dengan miskin ini ke depan melalui kartu. Sehingga, kartu untuk naik KRL yang bersubsidi berbeda dengan yang non subsidi.
Saat ini, semua kelas masyarakat bebas menikmati subsidi KRL, di mana tarifnya ditentukan berdasarkan kilometer dan yang termurah sebesar Rp 3 ribu. Padahal, seharusnya orang kaya bisa membayar tarif KRL sebenarnya yang dipatok kurang dari Rp 20 ribu.
"Semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4 ribu, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," ujar Budi di Jakarta yang ditulis, Rabu (28/12/2022).
Dalam hal ini, Kemenhub telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2,14 triliun untuk subsidi tarif KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO).
Namun begitu, Menhub belum menjelaskan secara gamblang terkait skema tersebut dan berapa tarif yang diberikan ke orang kaya. Hanya saja, pemerintah yang bakal menentukan mana golongan masyarakat mampu dan mana yang perlu disubsidi.
"Pastinya akan dipilah-pilah mereka yang berhak dapat subsidi dan mereka yang tak berhak maka harus buat kartu. Kalau itu berhasil maka subsidi bisa diberikan ke sektor lain," imbuh dia.
Sementara, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menambahkan, nantinya pemerintah bisa jadi akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dia berjanji, skema ini tidak akan buat ribet masyarakat.
Baca Juga: Sepi Bak Kuburan, Bandara Kertajati Siap Dijual ke Asing
"Kami harap nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," imbuh Risal
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam