Suara.com - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyoroti kasus kartel harga tiket yang dilakukan tujuh maskapai. Kasus ini, telah berlangsung sejak 2019, yang mana tujuh maskapai itu sepakat memberikan harga tiket tinggi kepada calon penumpang.
Dia menjelaskan, kartel ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi di luar negeri juga kerap kali terjadi.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Karena suplainya terbatas maka terjadilah suatu keseimbangan jumlah sehingga harganya lebih tinggi, sebagai contoh saya melakukan perjalanan ke Eropa dan Timur tengah salah satu penerbangan tarifnya 3 kali lipat dari sebelumnya, tapi bukan berarti kita tidak memanage apa yang di dalam negeri lakukan," ujar Menhub dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Menurut Budi, dia tidak merencanakan strategi agar kartel tiket pesawat ini tidak terjadi kembali. Salah satunya, mendorong maskapai membuka rute lain dengan pesawat yang ada.
" Kemudian, secara konsisten kita melakuakn law enforcement syarat-syarat dari dirjen udara agar tidak ada tarif yang melebihi batas atas," ucap dia.
Selain itu, maskapai diminta untuk melakukan kolaboratif dengan pihak lain, agar bisa mendapatkan pendapatan selain operasional penerbangan saja.
"Bahwa ada keputusan-keputusan dari lembaga tertentu, kita pelajari, kami akan koordinasikan dan kita akan cari solusi yang baik, termasuk memberikan kepastian di bandara-bandara di seluruh Indonesia agar mereka mendapatkan layanan yang baik," pungkas dia.
Baca Juga: LRT Jabodebek Baru Beroperasi Juli 2023, Ternyata Ini Kendalanya
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T