Suara.com - Akademisi dari ITB Mohammad Jehansyah Siregar menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat atau Jabar Ridwan Kamil dalam membangun Masjid Raya Al Jabbar dengan menggunakan dana APBD adalah sah. Namun ada baiknya APBD yang dimiliki Pemprov ini dipergunakan untuk menata kawasan di Jabar.
Dia melihat selama Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung atau Gubernur Jabar, tidak ada perubahan yang sangat berarti dalam pembangunan dan tata ruang di kota Bandung dan di kota-kota di Jabar.
Pembangunan fisik dan elementer juga tidak terlihat selama Kang Emil berkuasa di Kota Bandung atau di Provinsi Jabar. Ia juga membangun Bandung Planning Gallery. Namun hingga saat ini pemanfaatannya dinilai Jehansyah belum optimal.
"Kang Emil pernah membuat rusunawa di Sadang Serang dan Rusunawa Rancacili. Namun skema yang tersebut tidak berhasil dan mangkrak. Bahkan saya pernah sampaikan jangan sampai Rusunawa Rancacili dijadikan tempat shooting film Pengabdi Setan 3. Desain yang dibuat bagus namun mangkrak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Diakui Jehansyah, Kang Emil sangat senang dengan konsep smart city. Namun selama ia menjabat Wali Kota, belum bisa menjadikan kota Bandung sebagai smart city.
Harusnya dengan Kang emil bisa menjadikan Kota Bandung sebagai Conscious City. Bukan lagi smart city sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke 11 yaitu sustainable cities and communities.
"Selama ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung ia hanya melakukan perbaikan sebagian kecil taman kota dan trotoar. Bisa dikatakan pembangunan yang Kang Emil lakukan hanya kosmetik saja (City Beautification). Belum menyentuh hal yang fundamental yang menjadi kebutuhan masyarakat Bandung atau Jabar. Harusnya APBD yang ada dapat dimanfaatkan lebih optimal menuju SDGs," jelas Jehansyah.
Jehansyah juga menyoroti masih tingginya pengangguran, kawasan kumuh dan liar di Bandung atau di kota megapolitan lainnya di Provinsi Jabar.
Contohnya saja masih banyak kawasan kumuh dan liar di sepanjang bantaran kali Cikapundung. Jehansyah mengakui memang masyarakat tak bisa menagih capaian yang instan dari Kang Emil ketika menjabat Walikota dan Gubernur.
Baca Juga: Geber Inovasi Digital, Bank Mandiri Optimis Bisnis Kartu Kredit Tumbuh di 2023
"Contohnya penataan Taman Sari di Cikapundung. Tepatnya di belakang Baltos. Sampai saat ini penataan itu belum juga selesai. Padahal sudah lebih 7 tahun. Padahal penataan itu hanya berdampak pada 168 KK. Belum lagi masalah beadlock hunian di seluruh Bandung Raya yang mencapai 300 ribu KK. Harusnya ketika Kang Emil menjadi Gubernur Jabar, itu bisa ia selesaikan," kata Jehansyah.
Dari sisi lingkungan, Jehansyah melihat belum ada gebrakan regulasi yang sangat berarti dari Ridwan Kamil. Seperti menyediakan minimal 30% ruang terbuka hijau (RTH) di kota Bandung dan kota megapolitan lainnya di Jabar.
Di Kota Bandung sendiri RTH masih dibawah 10%. Padahal penyediaan minimal 30% RTH merupakan amanat UU Tata Ruang dan Perda. RTH itu seharusnya dipusatkan di sepanjang bantaran sungai.
Jehansyah menyayangkan Kang Emil tidak bisa memenuhi 30% RTH tersebut. Padahal penggembangan wilayah di luar kota Bandung sangat agresif.
Menurut Jehansyah seharusnya dengan ia menjabat sebagai Gubernur Jabar dapat menggunakan alokasi APBD untuk menguasai tanah untuk membenahi kawasan kumuh dan memberikan hunian yang nyaman bagi warga kota Bandung dan Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya