Suara.com - Ketum Partai Amanat Nasional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum 2024.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas, pada Minggu (8/1/2022) kemarin.
Hal yang sama juga disampaikan tujuh pimpinan partai politik lainnya kemarin. Menurut Zulhas, penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu merupakan wujud kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang semakin baik.
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, mestinya semakin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain PAN, tujuh partai politik lainnya yang menolak hal ini adalah Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Dalam kesempatan sama, Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup,” ucap Zulhas.
Selain Zulhas, para petinggi partai politik lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.
Sebelum mengawali pembahasan tentang sistem Pemilu 2024, para elite parpol itu berfoto bersama sambil berjabat tangan erat dan selanjutnya mereka menggelar pertemuan tertutup.
Baca Juga: Zulhas Tegaskan PAN Tolak Keras Wacana Pemilu Tertutup
Para elite parpol berkumpul membahas sikap sistem pemilu pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
PDIP Kukuh Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Beda dengan 8 Parpol Lain, Elite Demokrat: Tetap Kawan Kami
-
Tanpa PDI Perjuangan dan Gerindra, 8 Partai Peserta Pemilu Menolak Sistem Ini Termasuk NasDem
-
Meski Belum Ada Waktu Pasti, AHY Minta Doa untuk Kelancaran Deklarasi Koalisi Perubahan
-
Digadang Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar: Kita Tunggu Saja
-
Empat Partai Kumpul Bareng KIB di Hotel, Ketum PAN Celetuk "Koalisi Baru Golkar"
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Stok Batubara Aman, PLN Pastikan Listrik Lebaran Tanpa Gangguan
-
Percepatan Transisi Energi, Bahlil akan Konversi PLTD ke PLTS
-
Profil PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), Emiten Tambang Siapa Pemiliknya?
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain