Suara.com - Ketum Partai Amanat Nasional yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum 2024.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas, pada Minggu (8/1/2022) kemarin.
Hal yang sama juga disampaikan tujuh pimpinan partai politik lainnya kemarin. Menurut Zulhas, penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu merupakan wujud kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang semakin baik.
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, mestinya semakin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain PAN, tujuh partai politik lainnya yang menolak hal ini adalah Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Dalam kesempatan sama, Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup,” ucap Zulhas.
Selain Zulhas, para petinggi partai politik lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.
Sebelum mengawali pembahasan tentang sistem Pemilu 2024, para elite parpol itu berfoto bersama sambil berjabat tangan erat dan selanjutnya mereka menggelar pertemuan tertutup.
Baca Juga: Zulhas Tegaskan PAN Tolak Keras Wacana Pemilu Tertutup
Para elite parpol berkumpul membahas sikap sistem pemilu pada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
PDIP Kukuh Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Beda dengan 8 Parpol Lain, Elite Demokrat: Tetap Kawan Kami
-
Tanpa PDI Perjuangan dan Gerindra, 8 Partai Peserta Pemilu Menolak Sistem Ini Termasuk NasDem
-
Meski Belum Ada Waktu Pasti, AHY Minta Doa untuk Kelancaran Deklarasi Koalisi Perubahan
-
Digadang Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar: Kita Tunggu Saja
-
Empat Partai Kumpul Bareng KIB di Hotel, Ketum PAN Celetuk "Koalisi Baru Golkar"
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok