Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah BUMN yang dianggap tidak produktif untuk selanjutnya diputuskan akan lanjut atau dibubarkan.
Hingga saat ini, Erick diperkirakan sudah memangkas 41 BUMN jadi 30 saja. BUMN yang dibubarkan kemungkinan akan kembali bertambah seiring dengan roadmap 2024-2034.
Pembubaran BUMN tersebut akan dibahas lebih jauh dalam RUU BUMN yang hingga kini masih digodok pemerintah.
Sejak 2021, setidaknya ada 7 BUMN yang sudah dibubarkan Erick Thohir karena dianggap tidak beroperasi atau ketidakjelasan bisnis yang dijalankan.
Diantaranya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai penerbangan yang pernah digadang-gadang bakal menjadi salah satu rival Garuda Indonesia untuk penerbangan dalam negeri ini faktanya tidak berumur panjang.
Merpati Nusantara sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 lalu.
"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi salah satu amar putusan hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan
Merpati Nusantara sempat berjaya pada periode tahun 1989-1992 dengan jumlah armada mencapai 100. Merpati Nusantara bahkan juga membuka rute ke luar negeri.
PT Industri Gelas (Persero)
BUMN yang satu ini dianggap sebagai salah satu yang gaib karena sepak terjangnya yang tidak terlihat. Asetnya sempay dibeli PPA sebagai upaya restrukturisasi sekaligus penyelesaian hak pesangon 428 eks karyawan pada 2021.
Tahun lalu, Erick Thohir memutuskan Iglas sebagai salah satu BUMN yang dibubarkan karena sudah tidak beroperasi sejak 2015.
PT Kertas Kraft Aceh
Erick Thohir menyebut PT Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu BUMN yang sekarat pada 2020 silam. Ada dua opsi yang bisa dipilih untuk BUMN ini, yaitu merger atau bubar.
Berita Terkait
-
Menteri BUMN Ancang-ancang Sebut Harga Pertamax Bisa Naik Lagi, Kok Bisa?
-
Salah Satu BUMN RI Jadi Perusahaan Semen Terbesar Asia Tenggara, Wamen: Harus Jadi Pemain Kelas Dunia
-
Caplok Saham SMBR, SIG Siap Transformasi Industri Semen Secara Besar-besaran
-
Produk UMKM Rumah BUMN Balikpapan Melenggang di Hotel Bintang Lima
-
Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Pos Bloc Medan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur