Suara.com - KSP Moeldoko mengatakan, meminta aparat bertindak agar eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, Deli Serdang, Sumatera Utara berjalan lancar dan mengawal penuh penyelesaian konflik agraria.
"Saya ingin menekankan tentang kepastian hukum dan supaya tidak ada konflik," ujar Moeldoko.
"Presiden Jokowi selalu menekankan agar konflik agraria diselesaikan sebaik-baiknya dan bisa memberikan kepastian hukum semua pihak. Untuk itu, persiapan pelaksanaan eksekusi harus dilakukan secara matang,"sambung dia.
Moeldoko memimpin rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan di Tanjung Merawai, Kabupaten Deli Serdang, Senin, dengan dihadiri perwakilan dari jajaran Pemkab Deli Serdang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, serta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Rakor tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait belum dilaksanakannya eksekusi atas sengketa lahan seluas 464 hektare tersebut.
Sengketa lahan ini sejatinya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan keluarnya putusan MA tentang pelaksanaan eksekusi yang diterbitkan melalui Pengadilan Negeri Kelas I Lubuk Pakam Nomor 2/Pdt/Eks/2022/PN.Lbp, jo. 05/Pdt.G/2011/PN.LP.
Ia menegaskan, eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, merupakan wujud kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kedaulatan hukum terhadap perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, putusan eksekusi harus dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
"KSP tidak akan mencampuri proses hukum di pengadilan. KSP hanya concern untuk memberi kepastian hukum dan menjamin kedaulatan hukum sesuai amanat presiden," kata dia.
Baca Juga: Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Moeldoko: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
Berita Terkait
-
Diprotes Warga, Moeldoko: Eksekusi Lahan Kampung Penara Serdang Hilir Wujud Kehadiran Negara
-
Mampir Kampung Halaman, Cerita Mengejutkan Moeldoko Ketemu Teman Masa Kecil: Cak Narto, Ini Sawahmu?
-
Janji Manis Moeldoko Soal Kanjuruhan: Penyelesaian Kasus Ini Benar-benar Bersih
-
Netizen Sindir Video Ali Mochtar Ngabalin Cium Tangan Moeldoko: Respect ke Kakak Pembina
-
Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Moeldoko: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026