Suara.com - Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini menuai sorotan dari publik Indonesia di media sosial.
Pasalnya, sejumlah harga barang yang dijual dalam layanan SIPLah jauh lebih mahal dibandingkan dengan barang serupa yang dijual di platform online atau e-commerce.
Diskusi perihal ini awalnya dicuitkan oleh salah seorang warganet @/ko****ma yang menyoroti perubahan dalam sistem pendidikan nasional usai Mendikbud dijabat oleh Nadiem Makarim.
"Serius nanya, apa perubahan yang berarti dalam sistem pendidikan kita saat in?" tanya dia, dalam cuitannya pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Salah seorang netizen lantas membalas cuitan tersebut dengan menyebut bahwa sistem fasilitas dana BOS saat ini sudah lebih baik berkat SIPLah.
"Sistem pengadaan fasilitas sekolah melalui dana BOS mestinya udh jauh lebih baik ya, semenjak adanya SIPLAH. Skrg uangnya gak diberikan secara cash, tapi credit di akun SIPLAH masing2 sekolah," ujar As***r.
Sayangnya, cuitannya tersebut dibalas oleh ratusan warganet yang mencoba mencari tahu harga sejumlah barang yang dijual melalui SIPLah yang ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan e-commerce.
Salah satunya, harga flashdisk merk Sandisk dengan kapasitas 32 Gb dijual dengan harga Rp100.000 di SIPLah. Padahal, di Tokopedia, flashdisk serupa dijual hanya Rp45.000 saja.
Pengunggah cuitan tersebut, Ko**i juga menanggapi cuitan itu dengan unggahan harga laptop yang luar biasa mahal. Dalam unggahannya, ia menyebut sebuah laptop merk Asus dijual hingga Rp19.980.000 di SIPLah. Sementara, di Tokopedia, hanya berkisar Rp8 juta hingga Rp9 jutaan saja.
Baca Juga: Ulah Wartawan Bodrek di Tasikmalaya, Marah-marah Nanya Soal Dana BOS Berujung Malak
"Asus (gak tau modelnya apa) di siplah hampir 20jt, search processor sejenis di tokped gak ada yg sampe 10jt. Yg lbh kocag, laptop buatan dalam negeri paling mahal Ajig…di level Institusi Pendidikan loh ini," ujar dia.
Sejumlah netizen lantas protes ke Nadiem Makarim karena harga yang kelewat mahal. "Waduh gimana nih Pak Nadiem?"
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan besar bagi warganet. Bagaimana bisa, layanan yang disediakan Kemendikbud justru menjual barang elektronik jauh lebih mahal dari pasaran?
Mengenal SIPLah
Melansir dari situs resmi kemendikbus, SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), informasi tersebut sangat penting bagi para pemangku kebijakan, terutama Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan serta bagi UMKM.
Berita Terkait
-
Viral Dihujat Netizen, 2 Siswa SMP 1 Ciawi Bogor Ketiban Rejeki Runtuh?
-
Dihujat Netizen, Agnez Mo hingga Nadiem Makarim Ramai-ramai Dukung Siswa SMP 1 Ciawi Atlet Dance Sport
-
Ekpresi Datar Nadiem Makariem Dan Retno Marsudi di HUT PDIP Jadi Sorotan, Padahal Lainnya Tertawa
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Apa Perbedaan SNMPTN dan SNPMB? Simak Penjelasan Jalur Masuk PTN Terbaru di Sini!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan