Nominal itu terdiri dari kerugian materiil penggugat sebesar Rp 44,1 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 12 miliar.
"Di mana beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan," ungkap manajemen PT MSU dalam keterangan tertulispada awak media.
Konsumen kembali bertemu DPR RI
Lalu pada pertengahan Januari lalu, PKPKM bertemu Kembali dengan anggota Dewan. Kini mereka diterima oleh Komisi VI DPR.
Dalam pertemuan itu,konsumen Meikarta menceritakan kembali kronologi permasalahan yang mereka hadapi, terkait unit properti yang tak kunjung mereka terima.
Dalam kesempatan itu, para konsumen juga menuntut agar Meikarta mengembalikan semua uang yang sudah mereka setorkan.
"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Aep.
Andre Rosiade singgung soal oligarki
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal. Ia juga menyinggung soal oligarki dalam masalah antara konsumen dengan PT MSU.
Baca Juga: Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre.
Menindaklanjuti aduan konsumen Meikarta itu, Komisi VI DPR RI meminta agar para konsumen dilindungi oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta mengawal masalah ini termasuk penyelesaian hak konsumen.
Perkembangan terakhir, Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT MSU pada Rabu (25/1/2023). Hal itu diungkapkan oleh Andre Rosiade melalui cuitannya di Twitter @andre_rosiade.
"Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen," tulis Andre.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki
-
Sumringah Mbak Puan Dikukuhkan jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL setelah ikut Latihan Perang
-
Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji
-
Bongkar Masalah Krusial Kesehatan Indonesia, Menkes di DPR: Jumlah Dokter Spesialis Kita Kurang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel