Suara.com - Gugatan yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada konsumen Meikarta telah memasuki persidangan perdana pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Adapun MSU adalah salah satu perusahaan yang bernaung di bawah Lippo Cikarang selaku pengembang Megaproyek Meikarta di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Gugatan tersebut dilayangkan karena pihak konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, karena mengadu ke DPR RI. Alhasil mereka digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp56 miliar.
Gugatan tersebut menjadi ironis, sebab sebanrnya para konsumen lah yang dirugikan karena hingga kini mereka belum juga menerima unit properti yang mereka beli. Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan pada 2019.
Lantas seperti apa perjalanan megaproyek Meikarta hingga bisa berakhir dengan gugatan pada konsumen? Berikut ulasannya.
Megaproyek itu bernama Meikarta
Megaproyek Meikarta pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017. Digadang-gadang sebagai kota mandiri baru, Meikarta di bangun di atas lahan seluas 500 hektare di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Grup Lippo mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak era 1990-an.
Dalam proyek ambisius tersebut, Chairman Lippo Group, James Riady menyatakan akan membangun 100 gedung di Meikarta dengan ketinggian masing-masing 35 lantai.
Ia melanjutkan, 100 gedung tersebut terbagi atas hunian sebanyak 250 ribu unit, perkantoran strata title,10 hotel bintang lima, pusat perbelanjaan dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.
Baca Juga: Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia
"Khusus untuk perumahannya, kami membidik segmen kelas menengah. Harga hunian yang kami patok Rp 12,5 juta per meter persegi," tuturnya.
Ia lalu memperkirakan, jika proyek Meikarta ini rampung, dalam kurun waktu 20 tahun ke depan nilainya akan mencapai Rp278 triliun.
Belanja iklan fantastis
Lippo Group tak main-main dalam menggarap megaproyek Meikarta. Hal itu salah satunya bisa dilihat dengan masifnya iklan Meikarta di sejumlah media massa, mulai dari televisi, media cetak, online hingga pemasangan papan iklan di sejumlah lokasi strategis.
Melihat masifnya iklan Meikarta, Lembaga Riset Pemasaran Nielsen mengungkapkan sepanjang 2017 belanja iklan di Indonesia naik drastis. Salah satunya dilakukan Meikarta yang disebut melakukan belanja iklan lebih dari Rp1,5 triliun.
"Untuk sektor properti, belanja iklan dari Meikarta ini memang belum pernah kita lihat sebelumnya," terang Executive Director, Head of Media Business, Nielsen Indonesia, Hellen Katherina, melalui keterangan resminya, Kamis (8/2/2018).
Berita Terkait
-
Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki
-
Sudah Unit Gak Dapat, Konsumen Malah Dituntut Anak Usaha Lippo Grup Rp56 Miliar usai Demo Proyek Mangkrak Meikarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter