Perizinan Meikarta dipertanyakan
Pada 2018, perizinan tata ruang megaproyek Meikarta mulai dipertanyakan, seiring dengan mencuatnya isu dugaan gratifikasi yang dilakukan sejumlah petinggi Lippo Group agar perizinan protek tersebut bisa dimuluskan.
Pihak-pihak yang mempertanyakan perizinan tersebut diantaranya Ombudsman Ri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN).
Ketika itu, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mempertanyakan mengapa Meikarta gencar melakukan pemasaran, padahal pembangunan belum diselesaikan serta belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/PBN saat itu, Arie Yuriwin.
Menurut dia, Lippo Group belum menyesuaikan tata ruang atas proyek Meikarta. Padahal, lanjut dia, halitu seharusnya dilakukan sebelum produk ditawarkan.
"Meikarta itu penyesuaian tata ruang belum ada. Jadi bagaimana dia sudah berbuih-buih jualan gitu, kita masih malah bingung kan," kata Arie saat menjadi pembicara pada seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (15/3/2018).
Namun hal tersebut dibantah oleh James Riyadi. Menurut dia, perizinan Meikarta seiring dengan Lippo Cikarang karena merupakan bagian dari pengembangan Kawasan property yang telah lebih dulu ada itu.
Mendapat gugatan vendor iklan
Baca Juga: Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia
Pada Mei 2018, PT MSU digugat oleh salah satu vendor iklannya PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Dua perusahaan tersebut menilai pembayaran iklan PT MSU mandek, sehingga mereka menuntut pengadilan agar menetapkan PT MSU dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan segala akibatnya.
Namun akhirnya gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Niaga dengan alasan masih ada laporan Meikarta terhadap dua vendor iklan tersebut yang diajukan ke kepolisian.
Meikarta terlibat kasus suap
Pada 29 Mei 2019, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah divonis hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah menerima suap terkait perisinan proyek Meikarta sebesar Rp10,63 miliar dan SGD 90.000.
Sementara pihak Lippo yang berhubungan dengan Neneng untuk memuluskan proyek tersebut adalah Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group. Ia divonis penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider2 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki
-
Sudah Unit Gak Dapat, Konsumen Malah Dituntut Anak Usaha Lippo Grup Rp56 Miliar usai Demo Proyek Mangkrak Meikarta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup