“Kemendagri sebagai koordinator binwas secara nasional melakukan binwas umum penyelenggaraan urusan pemda di daerah. Kemendagri mendukung pelaksanaan jamsostek dalam Permendagri 90/2019 tentang Kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur, Permendagri 81/2022 ttg RKPD 2023, Permendagri 84/2022 ttg APBD 2023 serta SE Mendagri No. 842.2/5193/SJ Tgl. 23 Sept 2021 tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah,” papar Teguh.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, dan K/L, telah dilakukan, diantaranya melalui rapat koordinasi dalam menyusun SE Mendagri dan Permendagri untuk mendukung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan; Penyusunan strategi pencapaian target rencana aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021; monitoring dan evaluasi perlindungan non ASN pemda dan pekerja rentan; perancangan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan; sosialisasi perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan; dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan sail tidore.
“Kemendagri akan melakukan percepatan penerbitan Kepmendagri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah untuk kode anggaran JHT, JP, dan pekerja rentan; mendorong penganggaran Jamsostek Pekerja Rentan dari APBD/APBDes; dan pemberian perlindungan kepada Aparatur Desa,” ujarnya.
Arahan Wapres pada acara Paritrana Award 2022: Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel.
Perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial. seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
“Tindak Lanjut yang perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi bersama: sosialisasi secara masif kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan; monitoring dan evaluasi dalam rangka pemantauan pelaksanaan jamsostek di daerah; mendorong penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkas Teguh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri mewakili Mendagri, Direktur SUPD IV beserta tim, serta para pimpinan di BPJS Ketenagakerjaan dari level pusat, wilayah dan daerah yang hadir secara hybrid.
Berita Terkait
- 
            
              Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
 - 
            
              Gandeng BPJamsostek, RS Pelni Jadi Rumah Sakit BUMN Pertama yang Jadi Rujukan Layanan Return To Work
 - 
            
              Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
 - 
            
              Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
 - 
            
              Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen