“Kemendagri sebagai koordinator binwas secara nasional melakukan binwas umum penyelenggaraan urusan pemda di daerah. Kemendagri mendukung pelaksanaan jamsostek dalam Permendagri 90/2019 tentang Kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur, Permendagri 81/2022 ttg RKPD 2023, Permendagri 84/2022 ttg APBD 2023 serta SE Mendagri No. 842.2/5193/SJ Tgl. 23 Sept 2021 tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah,” papar Teguh.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, dan K/L, telah dilakukan, diantaranya melalui rapat koordinasi dalam menyusun SE Mendagri dan Permendagri untuk mendukung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan; Penyusunan strategi pencapaian target rencana aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021; monitoring dan evaluasi perlindungan non ASN pemda dan pekerja rentan; perancangan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan; sosialisasi perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan; dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan sail tidore.
“Kemendagri akan melakukan percepatan penerbitan Kepmendagri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah untuk kode anggaran JHT, JP, dan pekerja rentan; mendorong penganggaran Jamsostek Pekerja Rentan dari APBD/APBDes; dan pemberian perlindungan kepada Aparatur Desa,” ujarnya.
Arahan Wapres pada acara Paritrana Award 2022: Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel.
Perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial. seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
“Tindak Lanjut yang perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi bersama: sosialisasi secara masif kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan; monitoring dan evaluasi dalam rangka pemantauan pelaksanaan jamsostek di daerah; mendorong penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkas Teguh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri mewakili Mendagri, Direktur SUPD IV beserta tim, serta para pimpinan di BPJS Ketenagakerjaan dari level pusat, wilayah dan daerah yang hadir secara hybrid.
Berita Terkait
-
Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
Gandeng BPJamsostek, RS Pelni Jadi Rumah Sakit BUMN Pertama yang Jadi Rujukan Layanan Return To Work
-
Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
-
Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI