“Kemendagri sebagai koordinator binwas secara nasional melakukan binwas umum penyelenggaraan urusan pemda di daerah. Kemendagri mendukung pelaksanaan jamsostek dalam Permendagri 90/2019 tentang Kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur, Permendagri 81/2022 ttg RKPD 2023, Permendagri 84/2022 ttg APBD 2023 serta SE Mendagri No. 842.2/5193/SJ Tgl. 23 Sept 2021 tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah,” papar Teguh.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, dan K/L, telah dilakukan, diantaranya melalui rapat koordinasi dalam menyusun SE Mendagri dan Permendagri untuk mendukung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan; Penyusunan strategi pencapaian target rencana aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021; monitoring dan evaluasi perlindungan non ASN pemda dan pekerja rentan; perancangan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan; sosialisasi perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan; dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan sail tidore.
“Kemendagri akan melakukan percepatan penerbitan Kepmendagri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah untuk kode anggaran JHT, JP, dan pekerja rentan; mendorong penganggaran Jamsostek Pekerja Rentan dari APBD/APBDes; dan pemberian perlindungan kepada Aparatur Desa,” ujarnya.
Arahan Wapres pada acara Paritrana Award 2022: Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel.
Perlu adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial. seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
“Tindak Lanjut yang perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi bersama: sosialisasi secara masif kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan; monitoring dan evaluasi dalam rangka pemantauan pelaksanaan jamsostek di daerah; mendorong penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkas Teguh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri mewakili Mendagri, Direktur SUPD IV beserta tim, serta para pimpinan di BPJS Ketenagakerjaan dari level pusat, wilayah dan daerah yang hadir secara hybrid.
Berita Terkait
-
Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
Gandeng BPJamsostek, RS Pelni Jadi Rumah Sakit BUMN Pertama yang Jadi Rujukan Layanan Return To Work
-
Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
-
Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok