Ilustrasi Rokok (pixabay)
Ia juga menambahkan pokok- pokok usulan yang tertuang dalam poin perubahan akan mencederai rasa keadilan dan sangat jauh dari makna mendasar Sila Kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk mendengar aspirasi kami dan membatalkan Keppres 25 Tahun 2022. Ini sangat tidak adil dan tidak sejalan dengan upaya melestarikan warisan ekonomi dan budaya Indonesia,” imbuhnya.
Komentar
Berita Terkait
-
65 Juta Orang Indonesia Doyan Ngerokok, Bagaimana Cara Turunkannya?
-
Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang
-
PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan
-
Warga Karawang Minta Presiden Kaji Kembali Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasannya
-
Bahaya Rokok Batangan: Picu 4 Kanker, Katarak, Aneurisma Aorta hingga Penyakit Arteri Koroner
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026