HGU Nomor 1 Siantar, juga sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kota Siantar Tahun 2012 hingga Tahun 2032. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Robert Sitanggang.
Menurut Robert, pelaksanaan kebijakan PTPN III (Persero) dalam mengamankan aset dan pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar, tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses yang cukup panjang dan sudah sesuai prosedur.
Sebelum kegiatan pengoptimalisasian aset dilakukan, kata Robert, pertemuan antara Futasi dengan PTPN III (Persero) telah berulang kali dilakukan, seperti pertemuan yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sitalasari.
"Proses mediasi juga telah ditempuh. Begitu pula dengan sosialisasi tentang keberadaan lahan HGU Nomor 1 Siantar. Bahkan tali asih (suguh hati) pun telah diberikan PTPN III kepada penggarap. Sehingga langkah yang dilakukan PTPN III sudah cukup humanis," terang dia.
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai BUMN Perkebunan terbesar di Indonesia, mengemban amanah mengelola dan menjaga aset negara untuk menjalankan proses bisnisnya dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Biar Keuangan Tetap Aman, Mulai dari Literasi Kredit Sejak Sekarang
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom