Suara.com - Senior Executive Vice President Business Support (SEVP BS) PTPN III (Persero), Tengku Rinel, menyampaikan prihatin atas bentrokan yang terjadi antara Satuan Pengaman (Satpam) perusahaan dengan warga dari kelompok penggarap lahan di areal HGU PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Rinel meminta seluruh pihak untuk bisa menjaga situasi menjadi lebih kondusif. Dia menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, optimalisasi pengelolaan aset perusahaan yang dilakukan PTPN III (Persero) telah ditempuh dengan cara-cara yang berperikemanusiaan.
"Itu menjadi concern kami, bagaimana agar aset perusahaan bisa kita kelola dengan optimal tanpa ada gesekan-gesekan yang merugikan semua pihak," ujarnya seperti dikutip, Senin (30/1/2023).
Rinel mengatakan, peristiwa bentrok tersebut, terjadi ketika sejumlah Satpam beserta alat berat bergerak dari lahan yang dibersihkan untuk beristirahat di Kantor Afdeling IV. Namun, ada provokasi dari sejumlah warga dan pelemparan ke anggota pengamanan.
"Anggota pengamanan mencoba menghadang warga agar tidak menduduki alat berat dan meredam keributan. Namun, mereka terkesan sengaja untuk membuat keributan di lapangan," kata Rinel.
Dalam peristiwa itu, kata Rinel, satu orang Satpam PTPN III (Persero) mengalami luka di bagian kepala belakang akibat lemparan batu, satu orang lainnya terkena lemparan bahan bakar minyak (BBM), dan kaca alat berat milik perusahaan, pecah.
"Kami juga menyesalkan adanya warga yang mengalami pemukulan. Tentunya kami menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, dan perusahaan akan menindak tegas pihak keamanan kami jika terbukti melakukan pemukulan," jelas dia.
Rinel menyampaikan, bahwa areal tersebut merupakan lahan yang dulunya telah di-suguh hati oleh PTPN III (Persero). Bahkan, pihaknya sudah memasang plang larangan untuk mendirikan bangunan di lahan HGU aktif itu.
"Namun, ada penggarap lain yang mendirikan kembali bangunan baru di lokasi itu, tetapi tidak berpenghuni. Tujuan pembongkaran bangunan, agar tidak bertambah bangunan-bangunan baru yang akan semakin mempersulit kerja pengoptimalan aset perusahaan ke depan," imbuh Rinel.
Baca Juga: Amankan Aset, PTPN III Gandeng Polri
Rinel meminta kepada warga yang tidak berhak atas lahan tersebut, untuk mengembalikannya dengan sukarela. "Kami terus melakukan upaya persuasif terhadap optimalisasi pengelolaan aset perusahaan untuk menjaga kondusifitas serta menghindari kerugian yang lebih besar bagi semua pihak," bebernya.
Beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan PTPN III (Persero) sejak beberapa tahun lalu, diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada penggarap, serta mengadakan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat yang disaksikan para pemangku kepentingan.
"Kepada penggarap yang telah mengembalikan lahan garapannya, perusahaan telah memberikan biaya suguh hati atau tali asih atas tanaman dan bangunan mereka," kata Rinel.
Status Lahan HGU
Perihal status lahan tersebut, sebelumnya ditegaskan oleh Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar, Pangasian Sirait, bahwa HGU Nomor 1 Siantar yang diberikan kepada PTPN III (Persero) adalah sah dan masih aktif. Pernyataan tersebut, juga telah disampaikan saat pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Desember 2022 lalu. "Produk sertifikat HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar masih aktif dan berakhir tanggal 31 Desember 2029," kata dia.
Pangasian mengatakan, bahwa proses penerbitan sertifikat HGU Nomor 1 Siantar tahun 2006 oleh BPN Kota Siantar, telah memperhatikan ketentuan penataan ruang dan wilayah Kota Siantar yang berlaku di masa itu. “Penerbitan HGU sebagaimana dalam SK 102/ HGU/ BPN tahun 2005 rujukannya adalah Perda nomor 7 tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya