Suara.com - KTA atau cicilan tanpa jaminan biasanya menjadi pinjaman terfavorit untuk berbagai kebutuhan yang jumlahnya menengah hingga tinggi. Mulai dari bangun usaha, biaya DP rumah, biaya sekolah, biaya pernikahan, dan masih banyak lagi.
Biasanya, lembaga keuangan yang memiliki program ini adalah bank. Hal ini salah satunya berkaitan dengan persyaratan KTA yang membutuhkan histori rekening nasabah sebagai bahan pertimbangan. Beberapa KTA juga memiliki syarat bahwa nasabah harus punya rekening payroll atau rekening gaji di bank tersebut sebagai bentuk validasi jumlah penghasilan.
Namun tidak usah khawatir, kini Anda bisa mendapatkan cicilan tanpa jaminan selain dari bank, yaitu memanfaatkan fintech yang menyediakan layanan ini dan bunga yang diberikan juga bisa bersaing dengan bank konvensional.
Memanfaatkan Fintech
Tidak bisa dipungkiri kalau fintech cukup memiliki stigma negatif dikarenakan banyak sekali fintech ilegal maupun akun bodong yang berusaha menipu banyak orang.
Agar pengajuan cicilan tanpa jaminan Anda aman, disarankan untuk aplikasi fintech yang sudah legal dan terdaftar di OJK, salah satunya adalah Kredivo, yang menyediakan limit hingga Rp30 juta, serta fitur pinjaman tunai, di mana Anda bisa mencairkan sebagian limit Anda, dengan bunga rendah 2,6% dan tenor 3 dan 6 bulan.
Praktis, tanpa jaminan, dan tanpa survei.
Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan ke Fintech
Sesuai namanya, pengajuan pinjaman via aplikasi fintech seperti Kredivo berbasis online. Berbeda dengan pengajuan KTA ke bank atau lembaga pinjaman konvensional lain di mana perlu menyiapkan berkas dokumen yang diperlukan dan membawanya ke bank atau kantor lembaga pinjaman.
Baca Juga: Harta Berlimpah, Alasan Raffi Ahmad Beli Barang Selalu Nyicil
Jika tertarik ajukan pinjaman via aplikasi fintech sejenis Kredivo, Anda harus lebih dulu punya akun yang aktif. Caranya adalah dengan registrasi akun Kredivo melalui aplikasi resminya. Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store.
Syarat daftar Kredivo juga mudah, yaitu:
Pendaftar merupakan WNI yang sudah berusia minimal 18 tahun.
Punya pekerjaan dan penghasilan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan.
Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Bandar Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak
Apabila sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran di aplikasi Kredivo. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan NPWP ke aplikasi Kredivo, pastikan Anda memotret dokumennya dengan jelas dan dapat terbaca. Lanjutkan proses pendaftaran hingga selesai.
Lalu, tunggu proses approval dalam beberapa jam ke depan. Anda akan mendapatkan notifikasi atau email jika pendaftaran akun sudah selesai. Apabila diterima disetujui, maka akun Kredivo Anda akan langsung aktif dan memiliki limit kredit yang dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman.
Bisa Digunakan untuk Kredit Online
Bukan hanya untuk cicilan tanpa jaminan saja, Kredivo juga bisa Anda manfaatkan untuk kredit online di ribuan merchant online dan offline, yang sudah bekerja sama dengan Kredivo, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, BliBli, Erafone, Zalora, Digimap, iBox, IKEA, Zara, Bershka dan lain sebagainya.
Bunga yang dikenakan untuk kredit online mulai dari 0%, untuk paylater 30 hari dan tenor 3 bulan. Namun, jika Anda ingin tenor lebih panjang lagi, ada juga tenor 6 dan 12 bulan, dengan bunga rendah 2,6% per bulan.
Bagaimana? Tertarik mencoba?
Berita Terkait
-
Asosiasi Fintech Indonesia dan Pintu Komitmen Tingkatkan Literasi dan Edukasi Finansial Masyarakat
-
KTA VS Pinjaman Fintech, Siapa yang Menang?
-
Maucash Turut Ramaikan FinExpo 2022, Bangun Pemahaman Masyarakat Tentang Fintech Lending
-
Kolaborasi Brankas dan VISA, Permudah Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen
-
OJK Ingin Pelaku Usaha Bikin Masyarakat Percaya Keberadaan Fintech
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!