Suara.com - Pemilik PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang masuk jajaran orang terkaya di Indonesia, Susilo Wonowidjojo, tengah menerima sorotan usai dirinya turut digugat Rp1 triliun oleh Bank OCBC NISP. Lantas, apa duduk perkaranya?
Diketahui bahwa Bank OCBC NISP melaporkan jajaran direksi, komisaris, hingga pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Susilo Wonowidjojo ini termasuk salah satu pemegang saham di sana.
Susilo sendiri masuk jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun menurut data Forbes. Dicatat pada AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 diperbarui pada 21 Juli 2021, total sahamnya di PT HMU 99,9% atau senilai Rp 1,93 triliun.
Selain PT HMU, Bank OCBC NISP juga melaporkan direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI). Tempat ini sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU dan telah merugikan bank terkait berupa kredit macet sebesar Rp 232 Miliar dan total Rp 1 Triliun di beberapa Bank lainnya.
Pada Agustus 2016, PT HSI memiliki pinjaman dari OCBC NISP sebagai modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha rambut palsu yang pabriknya berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu, kredit diberikan kepada Meylinda Setyo.
Meylinda adalah istri Susilo Wonowidjojo yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT HSI. Lalu, pada Desember 2016, PT HMU selaku pemegang saham mengendalikan HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan kuota masing-masing sebanyak 50%.
Menurut keterangan kuasa hukum OCBC NISP, Hasbi Setiawan, status yang dimiliki Susilo sebagai pengendali menjadi pertimbangan banyak bank, selain Bank OCBC NISP, untuk memberikan kredit kepada PT HSI dalam periode 2016-2021.
Kepemilikan 50% saham HMU di PT HSI mendadak beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso dari PT Surya Multi Flora yang juga masih memiliki setengah sahamnya. Kehilangan saham itu diikuti dengan aksi PKPU di tahun 2021 yang membuat HSI menjadi pailit.
Hasbi menduga PT HMU sengaja melawan hukum untuk menghindari kewajiban HSI dalam membayar pinjaman kepada bank-bank terkait. Dugaan lainnya adalah telah terjadi sejumlah kejahatan keuangan. Mulai dari pemalsuan surat, penipuan, hingga pencucian uang.
Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
Hal ini yang membuat pihaknya melapor ke Bareskrim Polri agar aliran dananya bisa ditelusuri. Bank OCBC NISP juga melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa (7/2/2023) mendatang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
-
12 Mata Uang dalam Satu Akun Global Wallet OCBC NISP, ke Luar Negeri Makin Nyaman
-
Pabrik Gudang Garam Kediri Kebakaran: Produksi Tak Terganggu, Bagaimana dengan Saham?
-
Resmi Luncurkan Financial Fitness Gym, OCBC NISP Ajak Generasi Muda Atur Finansial
-
Bank OCBC NISP Ajak Anak Muda NgeGym Keuangan di Financial Fitness GYM PIK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG
-
Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi