Suara.com - Pemilik PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang masuk jajaran orang terkaya di Indonesia, Susilo Wonowidjojo, tengah menerima sorotan usai dirinya turut digugat Rp1 triliun oleh Bank OCBC NISP. Lantas, apa duduk perkaranya?
Diketahui bahwa Bank OCBC NISP melaporkan jajaran direksi, komisaris, hingga pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Susilo Wonowidjojo ini termasuk salah satu pemegang saham di sana.
Susilo sendiri masuk jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun menurut data Forbes. Dicatat pada AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 diperbarui pada 21 Juli 2021, total sahamnya di PT HMU 99,9% atau senilai Rp 1,93 triliun.
Selain PT HMU, Bank OCBC NISP juga melaporkan direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI). Tempat ini sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU dan telah merugikan bank terkait berupa kredit macet sebesar Rp 232 Miliar dan total Rp 1 Triliun di beberapa Bank lainnya.
Pada Agustus 2016, PT HSI memiliki pinjaman dari OCBC NISP sebagai modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha rambut palsu yang pabriknya berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu, kredit diberikan kepada Meylinda Setyo.
Meylinda adalah istri Susilo Wonowidjojo yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT HSI. Lalu, pada Desember 2016, PT HMU selaku pemegang saham mengendalikan HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan kuota masing-masing sebanyak 50%.
Menurut keterangan kuasa hukum OCBC NISP, Hasbi Setiawan, status yang dimiliki Susilo sebagai pengendali menjadi pertimbangan banyak bank, selain Bank OCBC NISP, untuk memberikan kredit kepada PT HSI dalam periode 2016-2021.
Kepemilikan 50% saham HMU di PT HSI mendadak beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso dari PT Surya Multi Flora yang juga masih memiliki setengah sahamnya. Kehilangan saham itu diikuti dengan aksi PKPU di tahun 2021 yang membuat HSI menjadi pailit.
Hasbi menduga PT HMU sengaja melawan hukum untuk menghindari kewajiban HSI dalam membayar pinjaman kepada bank-bank terkait. Dugaan lainnya adalah telah terjadi sejumlah kejahatan keuangan. Mulai dari pemalsuan surat, penipuan, hingga pencucian uang.
Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
Hal ini yang membuat pihaknya melapor ke Bareskrim Polri agar aliran dananya bisa ditelusuri. Bank OCBC NISP juga melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa (7/2/2023) mendatang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
-
12 Mata Uang dalam Satu Akun Global Wallet OCBC NISP, ke Luar Negeri Makin Nyaman
-
Pabrik Gudang Garam Kediri Kebakaran: Produksi Tak Terganggu, Bagaimana dengan Saham?
-
Resmi Luncurkan Financial Fitness Gym, OCBC NISP Ajak Generasi Muda Atur Finansial
-
Bank OCBC NISP Ajak Anak Muda NgeGym Keuangan di Financial Fitness GYM PIK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara