Suara.com - Pemilik PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang masuk jajaran orang terkaya di Indonesia, Susilo Wonowidjojo, tengah menerima sorotan usai dirinya turut digugat Rp1 triliun oleh Bank OCBC NISP. Lantas, apa duduk perkaranya?
Diketahui bahwa Bank OCBC NISP melaporkan jajaran direksi, komisaris, hingga pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Susilo Wonowidjojo ini termasuk salah satu pemegang saham di sana.
Susilo sendiri masuk jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun menurut data Forbes. Dicatat pada AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 diperbarui pada 21 Juli 2021, total sahamnya di PT HMU 99,9% atau senilai Rp 1,93 triliun.
Selain PT HMU, Bank OCBC NISP juga melaporkan direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI). Tempat ini sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU dan telah merugikan bank terkait berupa kredit macet sebesar Rp 232 Miliar dan total Rp 1 Triliun di beberapa Bank lainnya.
Pada Agustus 2016, PT HSI memiliki pinjaman dari OCBC NISP sebagai modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha rambut palsu yang pabriknya berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat itu, kredit diberikan kepada Meylinda Setyo.
Meylinda adalah istri Susilo Wonowidjojo yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT HSI. Lalu, pada Desember 2016, PT HMU selaku pemegang saham mengendalikan HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan kuota masing-masing sebanyak 50%.
Menurut keterangan kuasa hukum OCBC NISP, Hasbi Setiawan, status yang dimiliki Susilo sebagai pengendali menjadi pertimbangan banyak bank, selain Bank OCBC NISP, untuk memberikan kredit kepada PT HSI dalam periode 2016-2021.
Kepemilikan 50% saham HMU di PT HSI mendadak beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso dari PT Surya Multi Flora yang juga masih memiliki setengah sahamnya. Kehilangan saham itu diikuti dengan aksi PKPU di tahun 2021 yang membuat HSI menjadi pailit.
Hasbi menduga PT HMU sengaja melawan hukum untuk menghindari kewajiban HSI dalam membayar pinjaman kepada bank-bank terkait. Dugaan lainnya adalah telah terjadi sejumlah kejahatan keuangan. Mulai dari pemalsuan surat, penipuan, hingga pencucian uang.
Baca Juga: Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
Hal ini yang membuat pihaknya melapor ke Bareskrim Polri agar aliran dananya bisa ditelusuri. Bank OCBC NISP juga melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa (7/2/2023) mendatang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil Susilo Wonowidjojo, Orang Terkaya RI Digugat Rp 1 Triliun
-
12 Mata Uang dalam Satu Akun Global Wallet OCBC NISP, ke Luar Negeri Makin Nyaman
-
Pabrik Gudang Garam Kediri Kebakaran: Produksi Tak Terganggu, Bagaimana dengan Saham?
-
Resmi Luncurkan Financial Fitness Gym, OCBC NISP Ajak Generasi Muda Atur Finansial
-
Bank OCBC NISP Ajak Anak Muda NgeGym Keuangan di Financial Fitness GYM PIK
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
-
Cara Mengecek BLT Rp900 Ribu Oktober 2025, Kapan Cair? Ini Jadwal Penyalurannya
-
Cakap Digital, Bijak Finansial: Sinergi Suara.com dan Bank Jago untuk Tingkatkan Kualitas Guru
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA